Brebes, mediapenanews.net – Pemerintah Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, bertempat di Aula Balai Desa Taraban, Kamis 24 juli 2025.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Taraban Uma Farida, Kasi PMD Kecamatan Paguyangan Seger, SE yang mewakili Plt Camat Paguyangan Suripudin, SKM., Skep., MM., perwakilan dari Polsek Paguyangan Bripka Galih, perwakilan Koramil Paguyangan Serka Edi Hutagaul, Ketua BPD H. Sutarmo, Sekretaris LPMD Drs. H. Maksud, MPD., perwakilan Dinas Pertanian Adi Dwiyanto, SPI dan Bambang Prihambodo, SP., Direktur BUMDes Budi Noverianto, ST, serta unsur RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Taraban Uma Farida menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir memenuhi undangan dari BPD. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan Musdes ini dalam menyusun RKPDesa yang akan menjadi acuan pembangunan desa ke depan.
“Musdes ini adalah program rutin tahunan yang wajib dilaksanakan oleh BPD. Di sini kami menyerahkan sepenuhnya kepada BPD untuk merumuskan dan membentuk Tim II yang bertugas merumuskan usulan-usulan prioritas dari masyarakat,” ujar Uma Farida.
Ia juga menyampaikan bahwa RKPDesa tahun 2026 disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya serta memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Salah satu poin penting dalam pembahasan Musdes kali ini adalah penyesuaian anggaran ketahanan pangan sebesar 20% sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kasi PMD Seger, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes dan berharap forum ini dapat menyerap usulan-usulan dari masyarakat. “Musdes ini sangat penting untuk menyusun perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran. RKPDes harus dirancang berdasarkan hasil Musyawarah Dusun dan Rembuk Stunting yang sudah dilaksanakan. Apa yang belum terealisasi di tahun ini karena keterbatasan anggaran, bisa kembali diusulkan,” jelas Seger.
Selama kegiatan berlangsung, dialog interaktif antara masyarakat dan pemerintah desa turut mewarnai jalannya musyawarah. Warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan, hingga pelayanan sosial di desa.
Proses penyusunan RKPDes ini mencakup pembentukan Tim II penyusun yang akan bertugas merangkum dan menyusun rancangan berdasarkan masukan dari warga. Rancangan tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui forum Musdes yang difasilitasi oleh BPD.
Dengan dilaksanakannya Musdes ini, diharapkan program-program pembangunan Desa Taraban ke depan dapat lebih terarah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.













