Brebes, mediapenanews.net – Pertemuan silaturahmi antara kepala desa se-Kecamatan Tonjong dengan awak media digelar pada Senin malam (15/12/2025) di kediaman Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Tonjong. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan kinerja kepala desa yang dinilai terganggu akibat pemberitaan serta tindakan oknum yang mengatasnamakan pers.
Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Tonjong, Mayor Infanteri (Purn) H. Abdul Mukhit, S.H., mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir para kepala desa merasa ketenangan dan fokus kerja mereka terusik. Hal itu dipicu oleh munculnya sejumlah pemberitaan di media daring yang dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik, terutama karena tidak melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa.
Ia mencontohkan pemberitaan terkait pembangunan sumur bor di Desa Kutamendala yang dinilai tidak berimbang. “Kalau saya lihat, itu jauh dari kaidah jurnalistik,” tegas Abdul Mukhit di hadapan peserta pertemuan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kutamendala, H. Fathuri, S.Ag., meluruskan informasi yang beredar. Ia menjelaskan bahwa sumur bor yang dipersoalkan bukan dibangun pada masa kepemimpinannya dan tidak bersumber dari Dana Desa. Menurutnya, sumur bor tersebut merupakan bantuan dari instansi geologi dan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Dari sudut pandang profesi jurnalistik, Tim Advokasi Hukum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Andi, menyayangkan terjadinya persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa wartawan harus berpegang pada prinsip dasar jurnalistik, salah satunya menggunakan minimal dua narasumber dalam penulisan berita. “Berita tidak boleh berdasarkan katanya atau desas-desus,” ujarnya, seraya berharap seluruh insan pers tetap menjalankan kode etik jurnalistik.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Brebes, Abu Bakar Sidik, meminta para kepala desa agar tidak perlu merasa khawatir berlebihan. Ia menekankan bahwa setiap persoalan terkait pemberitaan memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas. “Hadapi dengan tenang. Jika ada masalah, para kades bisa mengadukannya ke Dewan Pers melalui jalur resmi,” katanya.
Pertemuan silaturahmi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan saling pengertian antara pemerintah desa dan insan pers, sehingga tercipta pemberitaan yang berimbang, akurat, dan kondusif bagi pembangunan desa.(*)













