Pemkab Brebes–Tegal Raya Gandeng Elenergy, Dorong PSEL Jadi Solusi Sampah Regional

Brebes, mediapenanews.net – Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Kota Tegal membangun sinergi strategis dengan PT Elenergy Green Solutions untuk pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) se-Tegal Raya. Komitmen kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI) serta penyerahan kesepakatan bersama di Gulala Azana Resort Guci, Kabupaten Tegal, Selasa (27/1/2026) siang.

Wakil Bupati Brebes Wurja, SE menegaskan, kerja sama dengan Elenergy Green Solutions diharapkan dapat terealisasi secara optimal mengingat persoalan sampah di Kabupaten Brebes sudah lama berdampak serius.
“Dengan adanya program pengolahan sampah menjadi energi listrik, ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban sampah di wilayah Tegal Raya, termasuk Kabupaten Brebes, secara regional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Brebes sangat mendukung proyek tersebut sebagai solusi ramah lingkungan yang tidak hanya menekan timbunan sampah, tetapi juga meningkatkan pasokan energi hijau di Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal.

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyampaikan bahwa kerja sama lintas daerah ini merupakan langkah strategis untuk menjawab persoalan persampahan yang kian kompleks.
“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Kholid mengungkapkan, timbulan sampah di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen, sementara 60,4 persen masih berpotensi mencemari lingkungan.
“Kondisi ini menuntut terobosan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang berorientasi jangka panjang,” tegasnya.

Sebagai wujud keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2025–2045 sebagai pedoman pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi menuju daerah yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Wabup Kholid menekankan pembangunan PSEL Tegal Raya memiliki nilai strategis karena mampu mengurangi residu sampah ke tempat pemrosesan akhir sekaligus mengonversinya menjadi energi listrik bernilai tambah ekonomi dan berdaya guna bagi lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Sudigdo menjelaskan, penandatanganan LoI merupakan hasil proses koordinasi lintas daerah yang panjang dan intensif, mencakup pembahasan teknis serta kebijakan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.
“LoI ini adalah pernyataan minat dan komitmen awal. Kesepakatan bersama menjadi dasar tahapan lanjutan seperti kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, dan perencanaan teknis pembangunan PSEL,” jelasnya.

Dari pihak mitra, perwakilan China International Cooperation Exchange Group Limited, Xing, menyatakan kesiapan mendukung investasi pengolahan sampah berbasis teknologi di Indonesia. Ia menilai kerja sama ini berpotensi menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan daerah.

Senada, Presiden Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang, menegaskan komitmen perusahaannya untuk bekerja profesional, patuh regulasi, dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi yang berdampak nyata bagi masyarakat Tegal Raya,” pungkasnya.(*)

Writer: IpEditor: Irfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *