Wabup Brebes Wurja Apresiasi Kinerja OPD, Sekaligus Tegur Keras Serapan Anggaran Rendah

Brebes, mediapenanews.net – Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, menyampaikan apresiasi sekaligus teguran keras terkait kinerja perangkat daerah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Jumat (6/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Wurja menekankan bahwa tahun kedua kepemimpinan daerah harus menjadi momentum pembuktian janji “Brebes Beres” melalui kerja nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ia menyebut tahun pertama sebagai fase pengokohan fondasi melalui gerakan “Brebes Bergerak”.

Di hadapan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat, Wurja memaparkan sejumlah capaian sepanjang tahun 2025 sebagai bukti kinerja pemerintah daerah. Di bidang kesehatan, program Nakes Door to Door tercatat telah melayani 204.148 warga, termasuk 20.298 ibu hamil dan pemantauan terhadap 113.759 balita. Selain itu, sebanyak 89.929 warga kini telah terlindungi program Jamkesda.

Di sektor pendidikan, pemerintah daerah berhasil merenovasi 239 sekolah, memberikan Beasiswa Sukses kepada 480 mahasiswa, serta mengembalikan 628 anak ke bangku sekolah melalui program Gas Rolas (Gerakan Ayo Sekolah 12 Tahun).

Sementara di bidang infrastruktur, pemerintah telah memperbaiki 287 ruas jalan sepanjang 117,77 kilometer, membangun dan memperbaiki 65 jembatan, memperbaiki drainase sepanjang 99,8 kilometer, serta merehabilitasi tanggul sungai sepanjang 53,73 kilometer.

Pada sektor sosial dan administrasi kependudukan, program bedah rumah telah menyasar 1.375 rumah tidak layak huni (RTLH), pemberian insentif kepada 21.000 pegiat keagamaan, serta pelayanan administrasi kependudukan yang menjangkau 773.798 warga.

Berbagai capaian tersebut juga mengantarkan Kabupaten Brebes meraih sejumlah penghargaan, di antaranya Kabupaten Layak Anak Tingkat Nindya, Innovative Government Award 2025, serta Satria Leader Award.

Namun demikian, Wurja memberikan catatan kritis terhadap penurunan serapan anggaran daerah. Ia mengungkapkan bahwa realisasi belanja daerah mengalami penurunan dari 95,01 persen pada tahun 2024 menjadi 81,71 persen pada tahun 2025.

Secara khusus, ia menyoroti rendahnya serapan anggaran pada sejumlah OPD dengan pagu besar, terutama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang hanya mencapai 49,20 persen. Kondisi tersebut dinilai berkorelasi langsung dengan tingkat kepuasan publik terhadap kondisi jalan yang hanya berada di angka 49,9 persen berdasarkan survei Charta Politika.

“Anggaran yang tidak tereksekusi adalah kerugian bagi rakyat. Ada korelasi langsung antara rendahnya serapan DPU dengan rendahnya kepuasan publik terhadap infrastruktur. Tahun 2025 adalah pelajaran yang tidak boleh terulang,” tegas Wurja.

Teguran juga diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai belum optimal dalam pengelolaan sampah, tercermin dari tingkat kepuasan publik yang hanya mencapai 36,9 persen. Selain itu, Dinas Pendidikan juga disorot terkait masih rendahnya akses bantuan pendidikan bagi masyarakat.

Di sektor pendapatan daerah, Wurja menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebenarnya telah terealisasi sebesar 100,14 persen. Meski demikian, ia menyoroti besarnya piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) periode 2020–2024 yang mencapai Rp22,7 miliar.

Kecamatan Larangan tercatat memiliki piutang terbesar sebesar Rp4,66 miliar, sementara Kecamatan Losari justru berhasil melunasi piutang PBB-P2 hingga 100 persen.

Untuk itu, Wurja menginstruksikan seluruh camat agar proaktif melaporkan realisasi PBB-P2 setiap hari Senin, serta menargetkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mampu mengurangi piutang minimal 30 persen pada tahun 2026.

Menutup arahannya, Wurja menyampaikan sejumlah instruksi strategis untuk tahun anggaran 2026. Di antaranya percepatan program unggulan seperti peningkatan target Nakes Door to Door menjadi 275.000 warga, pelaksanaan program Wardoyo yang menyasar 9.100 kepala keluarga, serta penyelesaian prototipe Super App Brebes Beres pada kuartal ketiga tahun ini.

Selain itu, ia menekankan percepatan perbaikan infrastruktur melalui program Beresi Dalan dengan total pagu fisik sekitar Rp200 miliar yang harus dieksekusi tanpa penundaan. Mulai April 2026, Bupati Brebes juga akan memimpin langsung evaluasi bulanan terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran.

“Setiap rupiah yang tidak terserap sesuai rencana kas wajib dijelaskan secara tertulis dalam waktu tujuh hari. Rakyat tidak menunggu alasan, mereka menunggu hasil. Brebes Beres adalah janji yang kita ucapkan keras kepada rakyat. Mari kita buktikan janji itu dengan kerja nyata dalam 90 hari ke depan,” pungkasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Brebes Dr. Tahroni MPd, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, seluruh kepala OPD, direktur rumah sakit, kepala UPT, camat, lurah, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Brebes.(*)

Writer: IpEditor: Irfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *