Brebes, mediapenanews.net – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Brebes kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) bagi para kepala desa (Kades) di wilayah utara Brebes. Kegiatan yang berlangsung di Grand Dian Hotel Brebes, Rabu (9/7/2025), diikuti oleh 97 kepala desa dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung, dan Losari.
FGD ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para kepala desa terkait tata kelola pemerintahan desa serta pentingnya pendampingan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, SE yang membuka acara tersebut menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ia mengibaratkan kepala desa sebagai “ujung tombak dan mungkin juga ujung tombok” dalam pemerintahan desa.
“Kami, pemerintah daerah, berharap betul agar kepala desa menjalankan tugasnya dengan memegang teguh regulasi, aturan, dan SOP yang ada. Jangan sampai membuat aturan sendiri. Jalankan tugas dengan baik agar terhindar dari hal-hal yang merugikan,” tegas Wurja.
Wurja juga berharap kegiatan FGD ini bisa menjadi ajang menimba ilmu dan pengalaman, serta menumbuhkan jiwa kepemimpinan yang amanah dan dicintai masyarakat.
Ketua Panitia, Afan Setiono, menjelaskan bahwa FGD kali ini mengusung tema “Program Jaga Desa: Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa” dan menjadi bagian dari rangkaian FGD yang diselenggarakan di tiga zona wilayah Brebes.
“Tahap pertama di zona tengah diikuti 102 desa dari 6 kecamatan, zona selatan diikuti 93 desa dari 6 kecamatan, dan terakhir zona utara sebanyak 97 desa dari 5 kecamatan. Total ada 292 desa yang ikut serta dalam kegiatan ini,” jelas Afan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, para kepala desa akan mengikuti kegiatan lanjutan, termasuk menghadiri acara yang diselenggarakan Presiden Republik Indonesia di Wonosari, Klaten pada 19–20 Juli, serta studi tiru ke Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, yang menjadi juara lomba Desa Anti Korupsi tingkat nasional.
Dalam kegiatan FGD ini, para kepala desa mendapat pembekalan dari sejumlah narasumber, yakni dari Kejaksaan Negeri Brebes, Polres Brebes, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes.***













