Brebes Beres Fair 2025, yang diselenggarakan di Komplek GOR Sasana Krida Adhi Karsa Brebes, menyisakan masalah serius. Lapangan sepak bola di sekitar lokasi acara kini tercemar sampah dan benda berbahaya.
Lapangan Sepak Bola Menjadi Tempat Pembuangan Sampah
Lapangan yang biasa digunakan anak-anak untuk berlatih sepak bola kini tak terawat. Sampah berserakan di mana-mana. Lebih mengkhawatirkan lagi, paku dan baut tertancap di tanah.
Kondisi ini jelas membahayakan anak-anak yang biasa bermain di sana. Potensi cedera sangat tinggi akibat paku dan sampah yang tajam.
Seorang pengurus sepak bola usia dini, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan keprihatinannya.
“Lapangan ini biasanya digunakan anak-anak untuk berlatih setiap sore. Namun, setelah acara Brebes Beres Fair 2025, lapangan ini menjadi tempat sampah dan berbahaya bagi mereka,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Ia mempertanyakan tanggung jawab atas kondisi lapangan yang memprihatinkan ini.
Pertanyaan Mengenai Tanggung Jawab Kebersihan
Pertanyaan utama yang muncul adalah siapa yang bertanggung jawab atas kebersihan dan keamanan lapangan setelah acara tersebut?
Apakah panitia penyelenggara Brebes Beres Fair 2025? Ataukah pihak lain yang terlibat?
Menurutnya, lapangan sepak bola sangat penting bagi anak-anak dan remaja. Menjaga kebersihan dan keamanan lapangan adalah kewajiban semua pihak.
“Sangat penting menjaga kebersihan dan keamanan lapangan agar anak-anak dapat berlatih dan bermain dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Ia mendesak pihak bertanggung jawab segera bertindak membersihkan dan mengamankan lapangan tersebut.
Tanggapan Panitia Brebes Beres Fair 2025
Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Brebes Beres Fair 2025, Dio Ramadhani, memberikan penjelasan.
Pihak panitia telah merencanakan pemulihan area tersebut.
“Karena UMKM belum selesai semua, agar sterilisasi area dikerjakan tidak dua kali kerja,” jelas Dio Ramadhani saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara HUT ke-80 RI Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, menambahkan bahwa proses pembersihan sedang berlangsung.
Proses pembersihan ditangani oleh pihak EO (Event Organizer).
“Memang masa pembersihan sampai tanggal 25 Agustus 2025,” ungkap Dani Asmoro, yang juga Kepala Dinas Dinperwaskim Brebes.
Kejadian ini menjadi sorotan penting tentang pentingnya pengelolaan sampah dan keamanan area publik setelah penyelenggaraan acara besar.
Harapannya, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Perlu adanya pengawasan dan tanggung jawab yang jelas dari semua pihak yang terlibat.













