Brebes, mediapenanews.net – Menjelang akhir Januari yang bertepatan dengan Bulan Hari Jadi Kabupaten Brebes, Pemerintah Kabupaten Brebes kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan hasil Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 yang dirilis di Jakarta, Kamis (29/1/2026), Kabupaten Brebes berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penilaian tahun ini merupakan transformasi metode baru dari Ombudsman RI yang lebih ketat dan mendalam, dengan fokus pada pencegahan maladministrasi atau penyimpangan administrasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Ombudsman mengubah pendekatan penilaian dari sebelumnya berbasis kepatuhan administratif menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
“Artinya, penilaian dilakukan lebih mendalam untuk memastikan pelayanan benar-benar berkualitas, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Najih.
Ia menambahkan, penilaian dilakukan terhadap 168 kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Brebes, dengan fokus pada unit layanan strategis di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Dalam pelaksanaannya, Ombudsman RI menggunakan sejumlah metode penilaian, antara lain wawancara terhadap pelaksana dan pengguna layanan, pemeriksaan dokumen pendukung, serta penyebaran barcode yang memungkinkan masyarakat memberikan penilaian secara langsung.
Sejajar Daerah Pelayanan Prima
Dari hasil penilaian tersebut, Kabupaten Brebes masuk dalam kategori Kualitas Tinggi, sejajar dengan daerah-daerah yang dikenal memiliki pelayanan publik prima seperti Badung (Bali), Bantul (DIY), Banyumas, Tegal, dan Cilacap. Capaian ini menjadi bukti nyata adanya proses perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan publik di Kabupaten Brebes.
Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Opini Kualitas Tinggi ini tidak sekadar menjadi prestasi administratif, tetapi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Proses pelayanan publik diharapkan semakin cepat, transparan, efisien, dan ramah, baik dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK, perizinan usaha, maupun layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah.
Selain itu, dimensi pengelolaan pengaduan yang dinilai tinggi menunjukkan bahwa mekanisme pengaduan masyarakat di Brebes berjalan efektif, baik secara daring maupun luring, dengan jalur pengaduan yang jelas dan tindak lanjut yang nyata.
Fokus penilaian pada sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi sinyal positif bahwa kualitas layanan di sekolah, puskesmas, dan RSUD di Brebes terus dipantau dan ditingkatkan.
Dorong Kepercayaan dan Investasi
Dengan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, Brebes dinilai semakin terpercaya dan nyaman bagi masyarakat maupun dunia usaha. Lingkungan pelayanan yang profesional dan akuntabel mendorong iklim investasi, membuka peluang kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih dari itu, capaian ini menjadi kebanggaan bersama seluruh masyarakat Brebes, hasil dari kerja keras aparatur pemerintah serta partisipasi aktif warga.
Tentang Opini Ombudsman RI
Opini Ombudsman RI merupakan pernyataan resmi yang mengukur dua aspek utama, yaitu Kualitas Pelayanan dan Tingkat Kepatuhan instansi terhadap rekomendasi Ombudsman. Kualitas pelayanan dinilai melalui empat dimensi, yakni Kesiapan (Input), Pelaksanaan (Proses), Hasil (Output), serta Pengelolaan Pengaduan.
Predikat Kualitas Tinggi yang diraih Kabupaten Brebes menegaskan bahwa pelayanan publik di daerah ini tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga konsisten dalam melakukan perbaikan berkelanjutan.
Pencapaian ini menjadi modal penting, khususnya bagi generasi muda, untuk membangun Brebes yang lebih maju dengan sistem pelayanan publik yang solid, profesional, dan berpihak pada masyarakat.(*)













