Disdik Sumenep Anggarkan Rp3 Miliar untuk Belanja Kain Seragam SD/MI Tahun 2025

Mediapenanews.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar dari APBD tahun 2025 untuk pengadaan seragam sekolah. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembelian kain seragam siswa kelas II SD dan MI sederajat di seluruh Kabupaten Sumenep.

Pengadaan Kain Seragam dalam Jumlah Besar

Berdasarkan penelusuran data di sirup.lkpp.go.id pada Kamis (14/8/2025), jumlah kain seragam yang akan dibeli mencapai angka yang fantastis, yakni 394.736.842.105.263 meter. Jumlah ini menunjukkan skala proyek yang besar dan membutuhkan perencanaan yang matang.

Besarnya jumlah kain yang dibeli tersebut menandakan program ini akan menjangkau banyak siswa di Kabupaten Sumenep. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi pengawasan penggunaan anggaran.

Proses Pengadaan dan Distribusi Seragam

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi, menjelaskan proses pengadaan seragam saat ini masih dalam tahap negosiasi harga untuk sekolah dasar (SD). Sementara itu, data untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) masih dalam proses verifikasi oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Saat ini proses negosiasi harga yang SD. Sedangkan yang MI pengumpulan datanya belum lengkap, belum selesai verifikasinya oleh Kemenag,” ungkap Ardiansyah, Kamis (14/8/2025).

Setelah proses negosiasi dan verifikasi selesai, kain seragam akan diproduksi. Ardiansyah memperkirakan distribusi seragam akan dimulai pada bulan November 2025 untuk siswa SD.

Jadwal Distribusi dan Target Penerima

Lebih lanjut, Ardiansyah menambahkan bahwa distribusi seragam untuk MI kemungkinan akan bergeser ke bulan Desember 2025. Hal ini dikarenakan proses verifikasi data yang masih berlangsung.

“Untuk SD, karena sudah selesai lebih awal, Insyaallah, November 2025 nanti. Tapi, yang MI itu kemungkinan geser ke Desember 2025. Ya kalau bisa selesai dalam waktu dekat, Insyaallah, November 2025 sudah didistribusikan juga,” imbuhnya.

Program ini menargetkan 17.000 siswa kelas II SD/MI sederajat di Kabupaten Sumenep. Rinciannya, lebih dari 9.000 siswa SD dan lebih dari 7.000 siswa MI akan menerima bantuan seragam ini.

Ketersediaan Anggaran dan Mekanisme Penyaluran

Ardiansyah menegaskan bahwa anggaran yang tersedia hanya untuk siswa kelas II SD/MI sederajat. Untuk siswa kelas I, program serupa direncanakan akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Semua lembaga SD/MI sederajat di Sumenep akan mendapatkan bantuan seragam ini. Namun, Ardiansyah menekankan pentingnya verifikasi data oleh lembaga terkait.

“Ketersediaan anggarannya hanya untuk kelas II SD/sederajat. Tahun depannya, yang kelas I sekarang yang akan mendapat seragam,” jelasnya.

“Tapi, kalau lembaga tidak verifikasi atau memvalidasi bagaimana cara kami memprosesnya. Kami sudah dua kali berkirim surat dan sudah mau ke tiga kalinya,” tegasnya.

Ketepatan waktu dan transparansi dalam pelaksanaan program ini sangat penting untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh siswa yang berhak menerimanya. Pengawasan yang ketat terhadap proses pengadaan dan distribusi menjadi kunci keberhasilan program ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *