Ambon (mediapenanews.net) – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Lembaga Negara di lantai 6 Hotel Grand Avira, Jalan Jenderal Sudirman, Ambon.

“Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan bertujuan untuk mengurangi potensi risiko dan kerugian, serta membentuk budaya kerja yang tertib, disiplin, dan bertanggung jawab di setiap instansi,” kata Direktur Pamobvit Polda Maluku Kombes Pol. Donni Eka Syaputra, di Ambon, Selasa.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pamobvit Polda Maluku, Kombes Pol Donni Eka Syaputra, didampingi Kasubdit VIP, Kompol Rachel Ann Barends.

Sedikitnya 43 peserta hadir, terdiri atas pimpinan lembaga negara, kementerian, balai, instansi pemerintah, pihak perhotelan, serta pengelola objek vital di wilayah Maluku.

Dalam arahannya, Kombes Donni menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Pengamanan di lingkungan lembaga pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2017 tentang Sistem Manajemen Pengamanan pada Organisasi, Perusahaan, dan Instansi/Lembaga Pemerintahan.

Ia juga memaparkan mekanisme praktis penerapan sistem manajemen pengamanan, termasuk strategi membangun koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan kerja dan perkantoran.

Di akhir kegiatan, Kombes Donni mengajak seluruh peserta untuk memperkuat sinergisitas antara Polri dan lembaga pemerintah dalam penerapan sistem pengamanan terpadu.


“Kami berharap adanya kerja sama yang berkelanjutan antara Polri dengan seluruh instansi dan lembaga dalam menerapkan sistem pengamanan yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujarnya.

Upaya Ditpamobvit Polda Maluku dalam menyosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara ini mencerminkan komitmen Polri untuk memperkuat perlindungan di sektor pemerintahan dan objek vital.

Melalui penerapan standar pengamanan terpadu, diharapkan setiap lembaga memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan ancaman yang lebih sistematis, guna menciptakan stabilitas keamanan yang mendukung pembangunan nasional di daerah.