Pelaihari (mediapenanews.net) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) memperluas jaringan layanan hukum di Kabupaten Tanah Laut (Tala) lewat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
“Tanda Bukti Register (STR) pembentukan Posbankum hari ini kami serahkan kepada Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Selasa.
Baca juga: Kemenkum Kalsel dampingi DPRD Tabalong wujudkan produk hukum aspiratif
Alex menyampaikan penyerahan STR bukan hanya formalitas, melainkan wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dalam memperluas jaringan layanan hukum yang terukur dan berkelanjutan.
Diharapkan Posbankum menjadi pusat layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah tersebut.
Alex menegaskan Posbankum ujung tombak pelayanan hukum yang menjangkau langsung masyarakat di daerah.
Baca juga: Kemenkum Kalsel kawal Raperda Garis Sempadan Sungai di Banjarbaru
“Kami berharap keberadaannya di Tanah Laut dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi contoh bagi kabupaten lain,” tambahnya.
Sementara Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin.
Dia ingin keberadaan Posbankum dapat meningkatkan literasi hukum dan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukumnya.
Baca juga: Kemenkum bantu sempurnakan regulasi kawasan tanpa rokok di Banjarmasin