Pemekaran Kabupaten Brebes: Memantapkan Langkah Mewujudkan Masa Depan Brebes Selatan yang Lebih Cerah

Brebes, mediapenanews.net – Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes terus bergerak aktif mewujudkan Brebes Selatan sebagai daerah otonomi baru. Sekretaris Jenderal Komite Pemekaran Kab. Brebes, Agus Sutiono, menyatakan bahwa pemekaran ini adalah agenda resmi Pemda Brebes, dan pihaknya siap mendukung penuh proses tersebut. Minggu, 26 Oktober 2025.

“Sebagai aktivis pemekaran, kami membantu Bupati Brebes untuk melanjutkan proses ini hingga tingkat Provinsi. Harapan kami, sidang paripurna DPRD Jawa Tengah dapat segera terlaksana,” ujar Agus Sutiono.

Agus juga menjelaskan bahwa meskipun berstatus sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), Brebes Selatan akan tetap menjadi tanggung jawab Pemda Brebes selama 3 tahun masa persiapan.

Saat ini, Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes fokus pada target jangka pendek, yaitu mendesak DPRD Jawa Tengah untuk melaksanakan sidang paripurna bersama Gubernur Jawa Tengah. Sidang paripurna ini menjadi krusial karena merupakan syarat utama dalam pemekaran Kabupaten Brebes.

“Sidang paripurna harus menghasilkan Surat Persetujuan Bersama atau Surat Keputusan Bersama antara DPRD Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah,” tegas Agus.

Brebes Selatan! Mari satukan langkah, rapatkan barisan! Pada 27 Oktober 2025, bersama Komite Pemekaran Kab. Brebes, kita bergerak menuju Semarang. Kawal pemekaran ini sampai terwujud! Masa depan cerah menanti!”.

Writer: IrfanEditor: Irfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *