Brebes, mediapenanews.net – Pemerintah Kecamatan Paguyangan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun Anggaran 2026 sebagai forum strategis untuk menyerap aspirasi dan merumuskan prioritas pembangunan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur legislatif, Forkopimcam, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat dan agama se-Kecamatan Paguyangan di aula kecamatan Paguyangan, Selasa 3/2/2026.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Brebes, yakni H. Akhmad Zamroni, S.Ag., H. Imam Sairi, S.Ag., Ade Aptiyanto, S.H., H. Nurhenro, dan Arifin, S.H., M.Pd. Selain itu turut hadir perwakilan Baperida Kabupaten Brebes, Camat Paguyangan Koko Kusnanto, A.Kp., S.Hut., Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, S.H., M.H., Danramil Paguyangan yang diwakili Serka Joni Rakhyanto, Ketua UPTD Paguyangan, para kepala desa se-Kecamatan Paguyangan, Ketua BPD, tim delegasi desa, perwakilan kelompok masyarakat, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Musrenbang diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan-sambutan, pemaparan rencana penyusunan program kerja pembangunan tahun 2026, sesi saran dan masukan, serta penutup.
Sekretaris Camat Paguyangan, Saripudin, SKM., S.Kep., MM., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam Musrenbang tingkat kecamatan tahun anggaran 2026.
Sementara itu, Camat Paguyangan Koko Kusnanto menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum penting untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan kecamatan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum bersama untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus menyusun rencana pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kecamatan Paguyangan memiliki potensi besar dengan sumber daya alam yang melimpah serta masyarakat yang kreatif dan inovatif. Namun, kita juga menghadapi berbagai tantangan seperti kemiskinan dan keterbatasan infrastruktur. Karena itu, diperlukan sinergi semua pihak agar pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Paguyangan juga memaparkan sejumlah program prioritas pembangunan tahun 2026, meliputi peningkatan fasilitas infrastruktur, penurunan angka kemiskinan, pemerataan kualitas pendidikan, stabilitas ekonomi, peningkatan tata kelola kependudukan dan pelayanan publik, pengelolaan sampah, pelayanan kesehatan, digitalisasi pelayanan publik, serta pelestarian kebudayaan.
Di sisi lain, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Ahmad Zamroni, S.Ag., menyatakan dengan tegas bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan Camat memiliki peran krusial untuk memastikan bahwa harapan serta kebutuhan masyarakat desa benar-benar terintegrasi dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah.
“Musrenbangcam tidak boleh sekadar menjadi kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap tahun, melainkan harus menghasilkan proposal program yang realistis, dapat diukur, dan sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat. Kami sebagai anggota DPRD berkomitmen untuk mengawasi hasil dari Musrenbangcam agar bisa dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2027,” jelasnya dengan tegas.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arifin, S.Pd., M.H. Menurutnya, Musrenbangcam merupakan saluran penting yang menghubungkan kebutuhan masyarakat desa dengan kebijakan pembangunan yang dibuat di tingkat kabupaten.
“Setiap proposal yang diajukan ke Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten harus memiliki landasan yang kokoh, manfaat yang jelas, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. DPRD akan melakukan pengawasan agar hasil dari Musrenbangcam ini tidak hanya tinggal pada kertas, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam bentuk program pembangunan,” ungkap Arifin.
Sambutan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma uang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Brebes, menekankan visi pembangunan daerah, yakni Brebes yang berkeadaban, berekonomi tangguh, responsif, edukatif, sehat, dan sejahtera. Fokus transformasi pembangunan diarahkan pada pendidikan yang terjangkau, kemudahan akses layanan kesehatan, serta penguatan perlindungan sosial.
Disampaikan pula bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17 miliar untuk 17 kecamatan sebagai dukungan terhadap usulan masyarakat, dengan penekanan pada program prioritas yang tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun demikian, tidak seluruh usulan dapat langsung dibiayai dan akan diprioritaskan secara bertahap melalui mekanisme pengambilan keputusan bersama di tingkat kebijakan.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Paguyangan. (Hendro)













