Brebes, mediapenanews.net – Pemerintah Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di gedung BKD Desa Kalijurang. Kegiatan yang dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat memiliki agenda utama penetapan lahan untuk Koperasi Merah Putih dan lahan gedung serba guna desa. Selasa (9/12/25).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Desa Kalijurang Edi Riyanto SH, Camat Tonjong Lukman Hakim SH SIP, perwakilan Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, pengurus Koperasi Merah Putih, pendamping desa, Babinsa, Karang Taruna, direktur BUMDes, dan lembaga desa lainnya. Acara berlangsung tertib dan penuh suasana musyawarah.
PENETAPAN LAHAN UNTUK PENGUATAN EKONOMI DESA
Kepala Desa Edi Riyanto SH menyampaikan dukungan penuh pemerintah desa terhadap pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat. Ia menekankan bahwa lahan operasional yang jelas akan memperkuat kelembagaan koperasi dan meningkatkan pelayanan warga. Lahan yang ditetapkan berukuran 30×30 meter dengan biaya tahunan 500 juta rupiah, yang akan dipotong dari untung penyetoran pembangunan gerai koperasi.
Camat Lukman Hakim meminta warga mendukung Koperasi Merah Putih agar pembangunan di Dukuh Kalisalak dapat segera berjalan setelah Musdesus.
“menegaskan bahwa penetapan lahan ini menjadi langkah penting memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih. “Lahan yang ditetapkan nantinya akan menjadi pusat pelayanan koperasi bagi masyarakat desa,” ujarnya.
KESEPATAN MUSDESUS
Setelah diskusi terbuka dan demokratis, dihasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:
1. Penetapan lahan desa sebagai lokasi operasional Koperasi Merah Putih sesuai batas yang disepakati.
2. Pemanfaatan lahan untuk kantor koperasi, gudang, dan fasilitas pendukung usaha.
3. Penyusunan Dokumen Penetapan dan Berita Acara Musdes oleh Pemerintah Desa dan BPD sesuai peraturan.
4. Kewajiban Koperasi Merah Putih menyusun rencana kerja dan pemanfaatan lahan untuk diajukan ke pemerintah desa.
Di akhir acara, Ketua BPD Nurudin secara resmi menutup Musdesus dan menetapkan lokasi gerai serta gedung Koperasi Merah Putih di tanah desa Dukuh Kalisalak. Penetapan ini diharapkan menjadi langkah awal pembangunan pusat kegiatan ekonomi yang memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Kalijurang dan seluruh unsur terkait berkomitmen melanjutkan proses pembangunan dengan transparansi dan partisipasi masyarakat.













