Brebes, mediapenanews.net – Rapat persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Brebes Selatan telah dilaksanakan di Cafe Orange pada hari Jumat, 20 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mematangkan rencana pemekaran wilayah Brebes.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah Brebes Selatan yang memiliki visi yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemekaran daerah. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa pemekaran Brebes menjadi dua kabupaten adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah selatan.

Imam, ketua komite pemekaran, menyampaikan, “Dengan terbentuknya Kabupaten Brebes Selatan, kami optimis pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik dan pembangunan infrastruktur dapat lebih merata hingga pelosok desa.”
Deklarasi Kabupaten Brebes Selatan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2025, bertempat di gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Panitia penyelenggara sedang mempersiapkan segala keperluan untuk acara penting ini, termasuk mengundang tokoh-tokoh penting dari tingkat provinsi hingga nasional.
Pemekaran wilayah ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat Brebes Selatan. Dengan otonomi yang lebih luas, pemerintah daerah setempat akan memiliki lebih banyak kewenangan dalam mengelola potensi daerah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.(*)













