banner 728x250

Pemkab Brebes Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan SPI, Dorong ASN Lebih Berintegritas

banner 120x600
banner 728x90

Brebes, mediapenanews.net – Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Pencegahan Korupsi sebagai upaya memperkuat integritas dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (14/7/2025), dan diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD, BUMD, serta camat se-Kabupaten Brebes.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Fachruddin Putra dari Direktorat Monitoring Deputi Pencegahan dan Monitoring, yang hadir secara daring melalui Zoom.

banner 400x130

Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, saat membuka acara menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan KPK yang dinilainya menjadi energi tambahan bagi Kabupaten Brebes dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“Ini membuktikan bahwa kita tidak sendiri dalam melawan korupsi. Ada semangat yang sama dari pusat hingga daerah untuk bergerak bersama,” ujar Wurja.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi ini tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai momentum refleksi atas integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam bekerja serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“SPI harus kita sikapi serius dan jujur. Bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk menemukan titik-titik yang perlu kita benahi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Brebes, Drs. Nur Ari Haris Yuswanto menjelaskan bahwa SPI merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK untuk memetakan risiko korupsi, mengevaluasi pengelolaan anggaran, serta mengukur efektivitas pencegahan korupsi di instansi pemerintah.

Survei ini, lanjut Ari, mencakup tiga kelompok responden, yakni pegawai internal, masyarakat yang pernah mengakses layanan, serta kalangan ahli atau pakar. Tahun 2024, Kabupaten Brebes mencatat skor SPI sebesar 72,45 atau naik 0,46 poin dibanding tahun sebelumnya yang hanya 71,99.

“Meski ada peningkatan, kita masih berada di bawah target nasional sebesar 74,00 poin dan masuk kategori rentan. Ini menjadi PR bersama untuk kita benahi,” ujarnya.

Ari berharap nilai SPI Kabupaten Brebes tahun 2025 bisa lebih baik, sejalan dengan upaya konkret dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Fachruddin Putra dari KPK menjelaskan bahwa SPI tidak hanya menghasilkan angka penilaian, tetapi juga rekomendasi yang dapat digunakan pimpinan OPD untuk memperbaiki titik rawan korupsi di instansinya masing-masing.

“Tujuan utama dari SPI adalah meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem antikorupsi di setiap lembaga pemerintah,” jelas Fachruddin.

Ia menambahkan, SPI dilakukan KPK dengan menggandeng mitra seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan konsultan pelaksana. Para ASN diimbau untuk merespons pesan WhatsApp dari KPK jika terpilih sebagai responden SPI antara Juli hingga Oktober 2025, guna memastikan kualitas data dan hasil survei.

Acara sosialisasi turut dihadiri oleh Pj Sekda Brebes, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, Direktur RSUD, pimpinan BUMD, dan camat se-Kabupaten Brebes.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai SPI KPK, ASN dan masyarakat dapat mengakses situs resmi KPK atau menunggu instruksi resmi dari masing-masing OPD terkait partisipasi dalam survei.

banner 728x90
Writer: Hendro Editor: Irfan
banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 728x90