Semarang, mediapenane.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa berkas pemekaran Kabupaten Brebes telah lengkap dan memenuhi persyaratan administrasi maupun kewilayahan. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum, saat menerima audiensi perwakilan masyarakat Brebes Selatan yang tergabung dalam Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) di Otoritas Daerah (Otda) Pemprov Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan masyarakat dari enam kecamatan di Brebes Selatan, yakni Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung, Salem, Tonjong, dan Sirampog. Massa hadir menggunakan empat armada bus dan sebelumnya juga mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan aspirasi terkait pemekaran wilayah.
Iwanuddin Iskandar yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Brebes menyampaikan bahwa pihaknya memahami secara mendalam kondisi geografis serta berbagai permasalahan yang dihadapi Kabupaten Brebes, khususnya wilayah selatan. Permasalahan tersebut meliputi ketimpangan ekonomi, kemiskinan, kerusakan infrastruktur jalan, hingga bencana alam akibat penggundulan hutan.
“Data atau berkas pemekaran Kabupaten Brebes yang kami miliki saat ini sudah lengkap,” ujar Iwanuddin. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov Jawa Tengah akan terus memperdalam dan memperbarui data guna memastikan proses pemekaran dapat berjalan dengan lancar.
Menurutnya, persyaratan administrasi dan kewilayahan telah terpenuhi sehingga dapat menjadi dasar untuk dilaporkan kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah agar segera dibahas dan diparipurnakan. “Kami juga akan mengawal serta membawa aspirasi ini ke tingkat pusat untuk memastikan pemekaran Kabupaten Brebes dapat terlaksana,” tambahnya.
Pemprov Jawa Tengah, lanjut Iwanuddin, mendukung penuh pemekaran Kabupaten Brebes dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan daerah. “Peran kami adalah memfasilitasi proses pemekaran dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Brebes agar tetap menjaga kondusivitas serta mendukung program-program pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. “Kami berharap masyarakat Brebes Selatan turut mendukung penuh program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Brebes,” pungkasnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan KPPKB menyampaikan aspirasi secara langsung. Agus Sutiono, S.H., M.Si, selaku Sekretaris KPPKB, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Brebes Selatan yang dinilai masih mengalami ketimpangan ekonomi dan keterbatasan infrastruktur. Ia juga menyoroti jauhnya jarak tempuh masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan ke pusat kabupaten.
“Dari semua masalah dan keluhan warga, kuncinya hanya satu, Brebes harus mekar. Selain itu, masyarakat juga harus bertaruh nyawa saat mengurus administrasi karena jaraknya yang sangat jauh,” tegas Agus.
Agus juga mendesak DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah Muhammad Lutfi agar segera menggelar rapat paripurna terkait pemekaran tersebut. “Ini audiensi yang kedua, kami berharap ada kepastian dari Pemprov dan menunggu kabar baiknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut dari pertemuan tersebut, aliansi KPPKB berencana menggelar aksi lanjutan. “Jika tidak ada tindak lanjut, maka pada 26 Januari mendatang masyarakat Brebes Selatan dipastikan akan menggelar aksi,” tegasnya.
Sejumlah tokoh dan aktivis pemekaran turut menyuarakan aspirasi senada, di antaranya Ketua KPPKB Imam Santoso, H. Witno, Dedy Anjar, Zen Fujianto, serta perwakilan dari masing-masing kecamatan se-Brebes Selatan.
Rapat antara Otda Pemprov Jawa Tengah dan aliansi KPPKB berlangsung lancar dalam suasana penuh kekeluargaan.***













