“Langkah lainnya adalah sosialisasi nilai-nilai integritas melalui pemasangan banner dan media informasi SPI di seluruh OPD,” kata Ansar dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa.
Pemprov Kepri berkomitmen memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, menyusul hasil SPI 2024 yang sebesar 71.66 poin,
Gubernur Ansar dalam sambutannya menegaskan bahwa SPI mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Integritas adalah pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil SPI harus menjadi cermin untuk introspeksi dan perbaikan diri bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kepri.
Ansar mengutarakan hasil Monitoring Center for Prevention (MCSP) Pemprov Kepri terus menunjukkan capaian yang sangat baik, dengan nilai tinggi yang mencerminkan keberhasilan sistem pengendalian dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Artinya, dari sisi sistem, tata kelola dan pencegahan korupsi sudah berjalan dengan baik. Namun, hasil SPI yang masih rendah menunjukkan bahwa tantangan kita kini ada pada persepsi dan perilaku. Ini yang akan kita benahi bersama,” kata dia.

Sementara, Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo yang hadir dalam kegiatan menekankan bahwa hasil SPI merupakan alat ukur persepsi publik dan internal ASN terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Ia juga menjelaskan keterkaitan antara SPI dan MCSP, di mana MCSP berperan memperbaiki sistem tata kelola, sementara SPI mengukur hasil intervensi tersebut.
“Pemerintah daerah harus mewaspadai praktik-praktik penyimpangan seperti pemecahan paket pengadaan langsung, serta menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah,” kata Agung Yudha.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 Uding Juharudin bersama jajaran pejabat KPK, para bupati/wali kota se-Kepri, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.