Polres Brebes dan Pemkab Sosialisasikan Aplikasi “Beres Apik” untuk Permudah Pelayanan Publik

BREBES, mediapenanews.net – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern dan terintegrasi, Polres Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Brebes resmi mensosialisasikan aplikasi inovasi terbaru bernama “Beres Apik”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Command Center Lantai 5, Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Selasa (10/3/2026).

Acara tersebut dihadiri sekitar 150 tamu undangan, di antaranya Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Brebes, serta para pejabat utama di lingkungan Polres Brebes.

Aplikasi Beres Apik merupakan hasil kolaborasi strategis antara program “Brebes Beres” milik Pemerintah Kabupaten Brebes dengan semangat pelayanan prima “Apik” dari Polres Brebes. Inovasi ini dihadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang semakin menginginkan layanan publik yang cepat, transparan, dan dapat diakses secara digital dari mana saja.

Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menegaskan bahwa Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.

“Masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi juga praktis melalui platform digital. Aplikasi Beres Apik ini diharapkan mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian maupun administrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) secara lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Paparan teknis mengenai aplikasi tersebut disampaikan oleh Stevan. Ia menjelaskan bahwa aplikasi Beres Apik mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu platform digital yang mudah diakses masyarakat.

Beberapa manfaat utama yang ditawarkan aplikasi ini antara lain memberikan akses informasi pelayanan publik secara cepat, memangkas birokrasi dalam proses pengurusan administrasi, serta mempercepat pengajuan berkas melalui sistem digital.

Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan panduan lengkap terkait berbagai layanan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Brebes, sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan instansi kepada masyarakat.

Bupati Brebes yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyambut baik peluncuran inovasi tersebut. Ia berharap seluruh instansi yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik dapat segera memahami mekanisme penggunaan aplikasi tersebut agar implementasinya berjalan optimal.

Dengan hadirnya aplikasi Beres Apik, Kabupaten Brebes diharapkan semakin maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.(*)

Writer: HmsEditor: Irfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *