Puskesmas Sirampog Brebes Kekurangan Dokter dan Tempat Tidur, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat

BREBES, mediapenanews.net – Kondisi memprihatinkan dialami Puskesmas Sirampog, Kabupaten Brebes. Fasilitas kesehatan ini kekurangan sumber daya. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD Brebes.

Puskesmas Sirampog hanya memiliki delapan tempat tidur rawat inap. Selain itu, hanya ada satu dokter umum. Kondisi ini dinilai sangat tidak ideal. Terlebih, wilayah pelayanannya mencakup ribuan warga di daerah pegunungan.

Kunjungan DPRD Ungkap Fakta Lapangan

Fakta ini terungkap saat Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, SE, melakukan kunjungan kerja. Kunjungan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025. Tujuannya adalah monitoring dan menjaring aspirasi masyarakat.

Dalam kunjungannya, Ferri Anggrianto melihat langsung kondisi Puskesmas Sirampog. Ia kemudian menemukan berbagai kekurangan yang ada. Kekurangan tersebut sangat berpengaruh pada pelayanan kesehatan.

Kepala Puskesmas Sirampog, Edi Purwanto, S.Kep, Ners, M.Kes, mengakui kondisi tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah kewalahan. Hal ini karena keterbatasan fasilitas dan tenaga medis yang ada.

“Kita hanya punya ruang rawat inap dengan delapan tempat tidur. Dokter pun hanya satu, padahal idealnya minimal dua ditambah satu dokter gigi. Kondisi ini jelas tidak ideal untuk melayani masyarakat Sirampog yang luas,” ujar Edi Purwanto.

DPRD Brebes Bereaksi Keras

Menanggapi keluhan tersebut, Ferri Anggrianto langsung bereaksi tegas. Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Pemkab Brebes. Pemkab Brebes harus segera mengambil langkah cepat dan efektif.

Penambahan fasilitas dan tenaga medis sangat mendesak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Masyarakat Sirampog membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Selanjutnya, Ferri Anggrianto menekankan pentingnya respons cepat dari Pemkab Brebes. Keterlambatan penanganan akan berdampak buruk. Dampak buruk tersebut akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Layanan Kesehatan Hak Dasar Rakyat

Ferri Anggrianto dengan nada kecewa menyampaikan aspirasinya. Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah hak dasar. Hak dasar ini harus dipenuhi oleh pemerintah. Masyarakat tidak boleh diabaikan.

“Rawat inap harus ditambah, dokter juga harus ditambah. Jangan biarkan rakyat menunggu sakitnya parah dulu baru dilayani. Layanan kesehatan itu hak dasar rakyat!” tegas Ferri.

Selain itu,Ferri Anggrianto mengingatkan bahwa kesehatan masyarakat adalah indikator penting. Indikator ini mencerminkan kemajuan suatu daerah. Pemerintah tidak boleh mengabaikan kondisi riil di lapangan.

Indikator Kemajuan Daerah

Menurutnya, kualitas layanan kesehatan berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Puskesmas yang kekurangan sumber daya akan menghambat kemajuan daerah. Oleh karena itu, perbaikan harus segera dilakukan.

Pemkab Brebes harus segera bertindak. Penambahan dokter dan tempat tidur di Puskesmas Sirampog sangat mendesak. Hal ini demi meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sirampog dapat ditingkatkan. Masyarakat Sirampog berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

“Indikator kemajuan suatu daerah salah satunya ada pada layanan kesehatannya. Kalau puskesmas saja kekurangan dokter dan tempat tidur, bagaimana rakyat bisa sejahtera?” tandasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *