BREBES, mediapenanews.net — Isu pemekaran wilayah Brebes Selatan kembali mencuat ke permukaan. Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Ade Apriyanto, menegaskan bahwa pemekaran merupakan kebutuhan mendesak demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Brebes.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi dan Konsolidasi Masyarakat Brebes Selatan yang digelar di Aula Balai Desa Purbayasa, Kecamatan Tonjong, pada Minggu (9/11/2025).
Dorongan untuk Kesejahteraan Bersama
Ade hadir secara pribadi sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat. Ia menilai, dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Tengah, Brebes menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan.
“Brebes punya penduduk terbesar di Jawa Tengah, tetapi masih banyak yang masuk kategori miskin ekstrem,” ujar Ade.
“Pemekaran bukan kepentingan kelompok tertentu, ini soal kesejahteraan bersama yang membutuhkan kekompakan semua pihak,” tambahnya.
Ia meyakini, dengan terbentuknya kabupaten baru, pengelolaan daerah dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.
Berkas Pemekaran Mandek 7 Tahun
Dalam kesempatan itu, Ade mengungkap fakta mengejutkan: berkas pemekaran Brebes Selatan ternyata telah tujuh tahun terhenti di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Berkas ini perlu segera diparipurnakan. Sudah terlalu lama tertunda,” tegasnya.
Ade mendorong agar pemerintah provinsi segera memproses dokumen tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami manfaat pemekaran bagi pembangunan daerah.
Dukungan dari Kepala Desa
Kepala Desa Purbayasa, Syaefudin, yang mewakili kepala desa se-Kecamatan Tonjong, turut menyuarakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran.
“Tujuan pemekaran adalah kesejahteraan rakyat. Ego pribadi harus disingkirkan. Mari kita bersatu,” ujarnya.
Menurut Syaefudin, proses pemekaran saat ini telah mencapai sekitar 80 persen, dan tinggal sedikit lagi menuju tahap akhir.
“Jika pemekaran terwujud, pelayanan publik kepada masyarakat akan semakin prima,” tambahnya optimistis.
Posisi Berkas Masih di Otda Provinsi
Sementara itu, pegiat pemekaran Wito mengungkapkan bahwa berkas usulan pemekaran saat ini masih berada di meja Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Tengah.
“Kami tahu persis posisi berkasnya. Karena itu kami terus mendesak agar prosesnya dipercepat,” ungkap Wito.
Tantangan bagi Kepemimpinan Bupati
Tokoh pegiat pemekaran lainnya, Ratini, menilai bahwa realisasi pemekaran Brebes Selatan akan menjadi tolok ukur keberhasilan kepemimpinan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
“Jika pemekaran berhasil terwujud, itu bisa menjadi indikator keberhasilan kepemimpinan Bupati Brebes,” ujarnya.
Harapan Masyarakat untuk Masa Depan
Bagi masyarakat Brebes Selatan, pemekaran bukan sekadar isu administratif, melainkan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Mereka berharap dengan wilayah yang lebih kecil, pemerataan pembangunan dapat berjalan optimal.
Peningkatan layanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur diharapkan akan lebih mudah dijangkau. Selain itu, angka kemiskinan ekstrem di wilayah selatan Brebes diharapkan bisa ditekan melalui kebijakan pembangunan yang lebih terarah.
Kini, bola panas pemekaran Brebes Selatan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat menantikan keputusan yang akan menentukan arah masa depan wilayah Brebes selatan.(*)













