Brebes, mediapenanews.net — Sebanyak 14 Kepala Desa Antar Waktu (PAW) resmi dilantik oleh Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (20/4/2026). Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa sekaligus memperkuat peran desa sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Paramitha menegaskan bahwa desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, kepala desa dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
“Desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, Kepala Desa harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujarnya.
Paramitha menjelaskan, kepala desa antar waktu merupakan hasil dari musyawarah desa, sebagai wujud mekanisme demokrasi yang mengedepankan nilai kebersamaan dan mufakat dalam menentukan pemimpin di tingkat desa.
Menurutnya, pemerintahan desa yang dipimpin kepala desa bersama perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, kepala desa harus mampu mengelola pemerintahan desa sekaligus menjalankan kebijakan pemerintah pusat dan daerah secara efektif.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masa jabatan kepala desa antar waktu adalah melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saudara-saudara diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Bupati juga berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Fokus pembangunan saat ini diarahkan pada pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
“Program pembangunan harus dijalankan sesuai prioritas dan regulasi yang berlaku, sehingga kesinambungan pembangunan desa dapat terjaga,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Paramitha mengajak seluruh kepala desa untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat persatuan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Adapun 14 kepala desa antar waktu yang dilantik meliputi:
1.Desa Bentar, Kecamatan Salem — Juni Sunendar
2.Desa Indrajaya, Kecamatan Salem — Jajang
3.Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari — Mokh. Idi Fitriadi, S.Pd, SH, MM
4.Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba — M. Faqih Usman, M.Pd
5.Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba — Rakhmanto
6.Desa Randusari, Kecamatan Losari — Maunah
7.Desa Ciampel, Kecamatan Kersana — Nurazizah
8.Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom — Daningsih
9.Desa Songgom, Kecamatan Songgom — Wasori
10.Desa Batursari, Kecamatan Sirampog — Muhaimin
11.Desa Plompong, Kecamatan Sirampog — Darto, S.Pd
12.Desa Benda, Kecamatan Sirampog — Khalimi
13.Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan — Suwandi
14.Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo — Mashuri
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para kepala desa dalam melanjutkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.(*)













