Serang (mediapenanews.net) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Provinsi Banten, mencatat sebanyak 5.000 warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum melakukan proses perekaman data KTP elektronik (KTP-el).

Kepala Disdukcapil Kota Serang, Karsono, di Serang, Selasa, menyatakan pihaknya akan mengejar target perekaman ribuan warga tersebut dengan menyisir langsung ke tingkat kelurahan.

“Secara keseluruhan sudah ada 533.083 warga wajib KTP yang melakukan perekaman. Namun, masih ada sekitar 5.000 yang belum, dan ini akan kita kejar di kelurahan,” ujar Karsono usai penyerahan KTP-el di SMAN 1 Kota Serang.

Baca juga: Disdukcapil Kota Serang percepat perekaman KTP-e ribuan pemilih pemula

Selain menyisir warga di kelurahan, Disdukcapil juga gencar melaksanakan program jemput bola bagi penduduk pemula dengan mendatangi sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK.

“Kami fokuskan juga di sekolah agar mereka yang sudah mencapai 17 tahun memiliki KTP. Sejauh ini sudah lima sekolah yang kami datangi dengan total 200 siswa telah kami serahkan KTP-nya,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi siswa yang belum genap berusia 17 tahun, pihaknya tetap melakukan perekaman data.


Baca juga: Disdukcapil Kota Tangerang terapkan KTP-el sehari jadi di 13 kecamatan

“Sehingga pada saat usia mereka genap 17 tahun, KTP-nya tinggal kami cetak saja,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, berpesan agar KTP tersebut dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan untuk menunjang administrasi.

“Saya menghimbau agar KTP ini dapat dijaga serta dimanfaatkan sebaik mungkin, misalnya untuk keperluan administrasi melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah bagi para siswa, dan tidak disalahgunakan,” katanya.


Baca juga: Akhir tahun, 30 persen warga Kota Tangerang sudah rekam KTP-e aktivasi IKD