YOGYAKARTA — Dunia pendidikan dan keamanan di Yogyakarta kembali digegerkan oleh dugaan aksi penipuan bermodus manipulasi psikologis. Seorang oknum pria, yang di dalam kontak ponsel korban dinamai “Erlangga”, diduga mengaku terafiliasi dengan pihak kepolisian dan sukses memperdaya seorang mahasiswa hingga mengalami kerugian materiil mencapai puluhan juta rupiah. Terduga pelaku diduga kuat memanfaatkan data pribadi korban untuk membobol berbagai aplikasi pinjaman online (pinjol) dan layanan kredit barang (paylater).
Aksi penipuan yang terstruktur ini diduga berlangsung selama kurun waktu hampir tiga pekan, terhitung sejak pertengahan Juni hingga awal Juli. Dengan dalih mencari “barang bukti” demi pemenuhan kebutuhan penyidikan, terduga pelaku secara perlahan menjebak korban masuk ke dalam pusaran utang piutang digital.
Berdasarkan pengakuan eksklusif dan bukti percakapan tertulis yang berhasil dihimpun oleh redaksi mediapenanews.net, pendekatan intensif dimulai pada tanggal 12 Juni 2026. Terduga pelaku awalnya melontarkan pertanyaan pancingan melalui pesan singkat, “Maaf yaa sebelumnya, kamu pernah kredit sesuatu gak atau pinjol tapi atas nama kamu?”.
Modus Operandi Intel Palsu Jerat Mahasiswa di Yogyakarta: Korban Rugi Puluhan Juta Lewat Pinjol dan PaylaterSaat korban menjawab bahwa ia biasanya menggunakan aplikasi “Tiktok sama shopee”, terduga pelaku mulai melancarkan alibi investigasinya. Ia berdalih membutuhkan bantuan korban dengan mengatakan, “karena aku sedang menelusuri pinjol dan kredit kredit kayak gtu tapi aku belum pernah terjun langsung dan melakukan nya mangkanya aku kalau mau tau dalaman nya aku harus menjadi subjek nya 🙏”.
Modus manipulasi psikologis kian terlihat ketika korban mencoba menanyakan detail bantuan yang dimaksud. Terduga pelaku justru menekan korban agar patuh dengan membalas tajam, “Jangan banyak tanya aiueo”. Bahkan, ketika korban mencoba memastikan suatu rencana, terduga pelaku diduga memanipulasi perasaan korban (gaslighting) dengan melontarkan ancaman pembatalan, “Gak jadiii. Banyak bertele tele… Udah gak usah dehh kalau gak niat”.
Keesokan harinya, tepatnya 13 Juni, terduga pelaku mulai mengarahkan korban untuk mengajukan pinjaman dana melalui fitur SPinjam sebesar Rp12 juta. Tidak berhenti di situ, pada malam harinya korban dibawa ke gerai Dazzle Gejayan, untuk membeli satu unit gawai merk Oppo menggunakan limit SPaylater korban. Siasat terduga pelaku berjalan mulus saat ia membawa kabur gawai tersebut setelah singgah di sebuah warung burjo di depan Kampus Universitas Sanata Dharma, berdalih gawai itu harus diserahkan kepada “anggotanya” sebagai barang bukti.
Untuk semakin meyakinkan korban bahwa ia benar-benar seorang aparat yang sedang bertugas, terduga pelaku juga diduga memalsukan interaksi dengan atasannya. Ia meneruskan sebuah pesan yang berbunyi, “yg kekurangan japri, satset biar naek hari ini”, lalu menambahkan klaim kepada korban, “Dari komandan wkwk”.
Keserakahan terduga pelaku mencapai puncaknya pada periode akhir Juni. Korban terus digiring untuk melakukan pengajuan di berbagai tempat demi mencairkan limit kredit.
Dugaan Kronologi Eksploitasi Akun Kredit Korban:
- 13 Juni: Pencairan SPinjam Rp12 Juta & Pembelian HP Oppo via SPaylater di Dazzle Gejayan.
- 14 Juni: Pengajuan Indodana di Jogja City Mall (JCM), terduga pelaku membawa kabur iPhone 16.
- 15 Juni: Pengajuan Home Credit di Sleman City Hall (SCH), terduga pelaku menggasak 1 unit iPhone.
- 18 Juni: Pengajuan Kredivo di Jl. Timoho, mengamankan 1 unit iPhone yang diduga langsung diserahkan ke Jl. Moses Gatotkaca.
- 19 & 29 Juni: Pencairan dana tunai via Akulaku dan Kredione masing-masing Rp900 ribu.
- 22 & 28 Juni: Pembelian HP Vivo (TikTok Paylater) & HP Samsung (Erafone Gejayan). Saat korban mendapat telepon dari pihak paylater, terduga pelaku membalas santai, “Ini yg cair dana nya”.
Pertemuan terakhir terjadi pada 1 Juli. Terduga pelaku menjemput korban di kampus dengan skenario besar bahwa ia akan mencairkan uang tunai di bank untuk keperluan pembelian tanah di daerah Gunungkidul sekaligus melunasi seluruh utang korban. Memanfaatkan situasi, terduga pelaku memancing obrolan mengenai kesamaan PIN ATM hingga diduga berhasil menghafal PIN seluruh akun keuangan korban.
Korban kemudian diturunkan di kos temannya karena terduga pelaku berdalih harus kembali ke Mapolda. Namun pasca-Maghrib, terduga pelaku mendadak membatalkan jemputan dan menyuruh korban pulang menggunakan ojek daring. Setibanya di rumah, korban mendapati kartu ATM Mandiri miliknya di dalam dompet telah raib. Saat korban menyadari hilangnya ATM dan mengonfirmasi, terduga pelaku hanya menjawab lepas tangan, “Mana ku tahu weeh, emang sama aku?”. Saldo m-banking korban senilai Rp2 juta pun ludes ditarik, dan seketika itu juga seluruh kontak terduga pelaku tidak dapat dihubungi.
Akibat dugaan rangkaian penipuan terstruktur ini, korban yang berstatus mahasiswa kini harus menanggung beban tagihan yang membengkak dari estimasi awal Rp30 juta hingga menyentuh angka Rp50 juta lebih. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya mahasiswa di Yogyakarta, agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok aparat kepolisian dan tidak sembarangan memberikan akses identitas, limit kredit, maupun PIN ATM kepada siapa pun.













