Komite Pemekaran Brebes Selatan Audensi dengan DPRD Provinsi, Komisi A Janji Tindak Lanjuti ke Pemprov

SEMARANG, mediapenanews.net – Komite percepatan pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah terkait proses pemekaran wilayah Kabupaten Brebes yang tak kunjung selesai sejak 2018. Audiensi berlangsung di gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/10/2025).

Ketua KPPKB, Imam Santoso, menyampaikan bahwa tujuan audiensi adalah meminta kejelasan terkait mandeknya berkas pengajuan pemekaran di tingkat provinsi. “Berkas pemekaran dari tahun 2018 sampai saat ini masih mandek di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kami datang untuk mencari kejelasan, kenapa sudah sekian lama belum juga diproses,” ujarnya.

Rombongan KPPKB diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, beserta sejumlah anggota Komisi A lainnya. Dalam audiensi tersebut, terungkap bahwa Komisi A belum mendapatkan informasi lengkap terkait kendala yang menyebabkan berkas pemekaran Brebes tertahan di Pemprov.

Imam Teguh Purnomo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Brebes dengan memanggil pihak eksekutif Pemprov Jawa Tengah untuk meminta penjelasan. “Kami akan panggil eksekutif (Pemprov Jawa Tengah) untuk meminta penjelasan. Kami ingin tahu sebenarnya permasalahan apa yang membuat berkas ini tidak bergerak,” tegasnya.

Meski demikian, Imam Teguh juga mengingatkan bahwa pemekaran daerah bukanlah proses mudah dan membutuhkan biaya besar.

Sementara itu, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Tengah, Yasip Khasani, menjelaskan bahwa proses pemekaran daerah memang membutuhkan waktu dan tahapan yang panjang. Salah satunya adalah izin dari Kementerian Dalam Negeri dan pembaruan data setiap tahun.

Yasip juga mengungkapkan bahwasanya berkas pemekaran Brebes belum bisa masuk tahap paripurna di DPRD Jateng karena belum ada persetujuan bersama antara eksekutif (Gubernur) dan legislatif (DPRD).

Kini, KPPKB berharap Komisi A DPRD Jawa Tengah segera merealisasikan janjinya untuk memanggil Pemprov Jateng, sehingga proses pemekaran Kabupaten Brebes dapat segera menemui titik terang.(*)

Writer: IrfanEditor: Irfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *