Pakujati Siapkan APBDes 2026 dan Rencana Pembangunan 2027 Melalui Musrenbangdes

Brebes, mediapenanews.net – Pemerintah Desa Pakujati, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, menggelar kegiatan Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2027 pada Senin (24/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Pakujati ini melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, Kepala Desa Pakujati, pendamping desa, Ketua BPD dan LPM, Tim 11, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti bahwa proses perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

Kepala Desa Pakujati, Rastam, S.H., menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes dan APBDes merupakan instruksi kabupaten untuk memastikan kesinambungan program pembangunan tahun 2026 hingga 2027. Ia memaparkan bahwa komposisi anggaran dana desa tahun mendatang akan mengalami penyesuaian signifikan.

“Dari total dana desa, 64% akan dialokasikan untuk Koperasi Merah Putih, sementara 36% sisanya digunakan untuk pembangunan desa. Jika penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana, maka itulah jumlah dana yang akan dikelola pemerintah desa untuk pembangunan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan.

“Musrenbangdes dan penyusunan APBDes harus dilaksanakan setiap tahun agar seluruh program pembangunan disepakati bersama. Dengan begitu, semua pihak mengetahui arah pembangunan desa dan dapat memberikan masukan,” ujarnya.
Ketua BPD turut menambahkan bahwa dana 64% yang dialokasikan untuk Koperasi Merah Putih telah masuk ke rekening yang ditentukan. Ia menekankan perlunya sosialisasi kepada masyarakat agar pemahaman terkait kebijakan ini semakin jelas dan tidak menimbulkan salah persepsi.

“Apapun hasilnya, harus kita sikapi dengan bijak. Dana desa setiap tahun pasti terserap, namun masyarakat perlu memahami alokasinya,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan desa tahun 2026, meliputi:

1.Pembangunan Irigasi Sida Mulya

2.Pembangunan Jembatan Cangkaraun

3.Pembangunan Jalan Tembus Dukuh Krajan

Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, A.Kp., S.Hut, melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Paguyangan, Sri Utami, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang berbasis musyawarah dan partisipatif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.

“Perencanaan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran. Kami mengapresiasi Desa Pakujati yang telah melaksanakan proses ini secara tertib dan melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Musrenbangdes Pakujati tahun 2025 yang menetapkan RKPDes 2026 sekaligus menjadi dasar pelaksanaan Musrenbangdes 2027 ini berlangsung kondusif.

Diharapkan hasil musyawarah ini menjadi acuan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, guna meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat Desa Pakujati.(*)

Writer: IrfanEditor: Irfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *