DPRD Jateng Study Banding ke DPRD Jabar, Ketua Aliansi Pemekaran Brebes: Langkah Positif Menuju Pembentukan Pansus

Brebes, mediaprnanews. net – Rencana Komisi A DPRD Jawa Tengah melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat pada 30 Juni 2026 terkait proses pemekaran Kabupaten Brebes mendapat sambutan positif dari Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiono. Jumat 26 Juni 2026.

Menurut Agus Sutiono, agenda tersebut merupakan sinyal bahwa proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Brebes terus bergerak di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi mengenai studi banding itu, kata Agus, diperoleh langsung dari Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo.

“Saya mendapat informasi dari Pak Imam Teguh Purnomo, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, bahwa pada tanggal 30 Juni 2026 Komisi A DPRD Jateng akan melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat terkait proses pemekaran Kabupaten Brebes,” ujar Agus.

Agus menilai, langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan pemekaran Kabupaten Brebes di DPRD Jawa Tengah. Sebelumnya, pada 16 Juni 2026, DPRD Jawa Tengah telah menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) sebagai persiapan menuju pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten Brebes.

Menurutnya, studi banding dilakukan sebagai upaya memperkuat kajian sebelum DPRD Jawa Tengah membentuk Pansus dan membawa pembahasan ke rapat paripurna.

“Kalau saya membacanya, Komisi A DPRD Jateng ingin mempelajari lebih dahulu berbagai aspek sebelum membentuk Panitia Khusus dan melaksanakan rapat paripurna. Ini menunjukkan kehati-hatian agar proses berjalan sesuai regulasi,” katanya.
Ia menjelaskan, Jawa Barat dipilih sebagai lokasi studi banding karena memiliki pengalaman panjang dalam proses pemekaran daerah.

Berbagai kabupaten di provinsi tersebut telah melalui tahapan pembentukan daerah otonomi baru, sehingga dinilai memiliki banyak referensi mengenai regulasi, tata kelola pemerintahan, hingga mitigasi dampak pemekaran.

“Tujuan studi banding tersebut kemungkinan untuk mempelajari regulasi, tata kelola pemekaran kabupaten, serta mitigasi berbagai dampak yang mungkin timbul. Jawa Barat memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam proses pemekaran daerah sehingga dapat menjadi referensi bagi DPRD Jawa Tengah,” lanjut Agus.
Di akhir keterangannya, Agus menegaskan bahwa Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes akan terus mengawal seluruh proses yang sedang berlangsung di tingkat provinsi.

Ia berharap komitmen DPRD Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat diwujudkan melalui pelaksanaan rapat paripurna pada tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan menuju realisasi pemekaran Kabupaten Brebes.

“Kami akan terus mengawal seluruh agenda pemekaran Kabupaten Brebes di tingkat provinsi, sehingga janji DPRD Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah untuk melaksanakan rapat paripurna pada tahun 2026 benar-benar dapat direalisasikan,” pungkas Agus Sutiono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *