Diduga Alami Penagihan Disertai Intimidasi dan Publikasi di Media Sosial, Kiki Wanda Siapkan Bukti

MEDIAPENA NEWS, Jombang — Persoalan penagihan pinjaman yang dialami seorang warga Jombang, Kiki Wanda, disebut berkembang menjadi persoalan yang lebih luas setelah muncul dugaan komunikasi bernada penghinaan serta publikasi melalui media sosial.

Berdasarkan keterangan yang diterima Mediapena News, Kiki menerima pinjaman sebesar Rp400.000 pada 10 Agustus. Pinjaman tersebut kemudian disebut jatuh tempo pada 15 Agustus dengan kewajiban pembayaran sebesar Rp600.000, termasuk bunga.

Kiki mengaku telah menyampaikan kondisi keuangannya kepada pihak pemberi pinjaman karena uang yang dimilikinya hilang dan dirinya sedang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

“Saya sudah menjelaskan kondisi saya, tetapi tagihan kemudian kembali berubah menjadi Rp900.000,”

Menurut keterangan Kiki, dirinya kemudian diberikan waktu hingga 20 Agustus. Karena tidak memiliki dana yang cukup, Kiki mengaku diarahkan untuk mencari pinjaman lain. Dari pinjaman tersebut, ia memperoleh pencairan sebesar Rp700.000.

Bayar Rp450 Ribu

Pada 20 Agustus, Kiki kemudian melakukan pembayaran sebesar Rp450.000 ke rekening SeaBank yang menurut keterangannya digunakan oleh pihak berinisial R.E.S.R..

Nomor rekening tidak ditampilkan secara lengkap dalam pemberitaan untuk menjaga keamanan data keuangan. Bukti transaksi disebut masih tersimpan dan siap disampaikan kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan.

Meski pembayaran Rp450.000 telah dilakukan, Kiki mengaku tetap diminta memenuhi tagihan sebesar Rp900.000.

“Saya bukan tidak mau membayar. Saya sudah membayar Rp450.000 sesuai kemampuan saya saat itu, tetapi saya tetap diminta melunasi Rp900.000,”

Mengaku Mendapat Pesan dan Telepon

Setelah persoalan pembayaran tersebut, Kiki mengaku menerima pesan secara berulang dari dua orang yang disebut berinisial E dan M.

Kiki juga mengaku menerima telepon yang menurut keterangannya berisi makian dan tuduhan dengan sebutan “maling”.

“Saya merasa tertekan karena komunikasi yang saya terima bukan lagi hanya soal penagihan,”

Dalam rangkaian perselisihan tersebut, Kiki mengakui dirinya sempat menyinggung persoalan pribadi pihak yang bersangkutan yang sebelumnya diketahuinya.

Redaksi mencatat bagian tersebut sebagai bagian dari rangkaian peristiwa dan tetap memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan konteks serta klarifikasi masing-masing.

Persoalan Disebut Berlanjut ke Instagram

Perselisihan kemudian disebut berlanjut ke media sosial. Kiki mengaku dirinya dipublikasikan melalui Instagram.

Kiki menyatakan akan mengumpulkan bukti digital untuk memastikan akun yang melakukan publikasi, isi unggahan, waktu publikasi, serta informasi mengenai dirinya yang diduga disebarluaskan.

“Saya ingin semuanya diperiksa berdasarkan bukti. Kalau memang ada kesalahan dari saya, saya siap menjelaskan. Tetapi kalau ada tindakan yang merugikan saya, saya juga ingin mendapatkan perlindungan dan kejelasan,”

Bukti Disiapkan untuk Pelaporan

Kiki menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut, di antaranya:

  • Bukti pencairan pinjaman Rp400.000;
  • Percakapan terkait jatuh tempo dan perubahan jumlah tagihan;
  • Bukti pencairan pinjaman Rp700.000;
  • Bukti transfer pembayaran Rp450.000;
  • Riwayat pesan dan komunikasi;
  • Bukti komunikasi yang diduga berisi penghinaan;
  • Bukti publikasi di Instagram;
  • Dan bukti digital lain yang berkaitan dengan perkara.

Kiki berharap persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi kewajiban pembayaran, tetapi seluruh rangkaian kejadian setelahnya juga dapat diperiksa secara objektif.

“Saya hanya ingin masalah ini diselesaikan dengan cara yang benar dan berdasarkan bukti,”

Redaksi Membuka Ruang Hak Jawab

Mediapena News menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi. Dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan belum merupakan kesimpulan bahwa pihak tertentu telah terbukti melakukan tindak pidana.

Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Setiap dugaan pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan berdasarkan alat bukti yang tersedia.

MEDIAPENA NEWS
Berimbang, Berbasis Fakta, dan Mengedepankan Hak Jawab

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *