BREBES, mediapenanews.net – Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya terhadap transparansi anggaran serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan saat upacara peringatan yang digelar di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (27/4/2026). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas demi terciptanya pemerintahan yang efektif serta dipercaya masyarakat.
Bupati Brebes menyampaikan, salah satu tantangan utama saat ini adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat dengan daerah. Ketidaksinkronan program dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, hingga menurunkan efektivitas pembangunan.
“Jika tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, kondisi ini dapat membuka celah terjadinya inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
Menurutnya, reformasi birokrasi dan penegakan hukum menjadi instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Langkah tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur pelayanan, peningkatan kualitas aparatur sipil negara, serta penguatan sistem akuntabilitas berbasis digital.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran daerah. Sistem digital dinilai mampu meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.
“Penguatan sistem pengawasan internal serta penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif,” tuturnya.
Selain transparansi, pemerintah daerah juga diminta menjunjung tinggi efisiensi dalam penggunaan anggaran. Setiap kegiatan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna. Hindari kegiatan berlebihan dan seremonial yang tidak memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Momentum Hari Otonomi Daerah ke-XXX ini menjadi pengingat bahwa transparansi anggaran dan pemerintahan yang bersih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang adil, berkualitas, dan bebas dari korupsi di Kabupaten Brebes.(*)













