Brebes, mediapenanews.net — Nasib pilu dialami Abdul Latif (56), warga Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Di usia senja, ia harus bertahan hidup dalam kondisi serba terbatas bersama anak semata wayangnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Selama lebih dari empat tahun, Abdul Latif menempati sebuah gubuk berukuran 4×5 meter berdinding geribik dan berlantai tanah. Mirisnya, tempat tinggal itu berdiri berdampingan dengan area bekas pemakaman keluarga serta kandang entok, yang setiap hari mengeluarkan bau tak sedap.
Kondisi hidupnya semakin berat setelah sang istri meninggal dunia dua tahun lalu. Sejak saat itu, ia harus berjuang sendiri menghidupi anaknya di tengah keterbatasan fisik dan ekonomi.
Sehari-hari, Abdul Latif bekerja sebagai buruh serabutan. Namun kondisi kesehatannya yang kerap menurun membuatnya tidak mampu bekerja secara rutin. Penghasilan yang tidak menentu membuat kebutuhan hidup sehari-hari sering kali tidak terpenuhi.
“Kalau hujan deras, air masuk semua. Tidak bisa tidur,” ujarnya lirih, Rabu (15/4/2026).
Gubuk yang ia tempati nyaris tanpa fasilitas dasar. Saat musim hujan, lantai tanah berubah menjadi kubangan air. Atap yang bocor membuat air hujan menetes langsung ke tempat tidur dan perabotan sederhana miliknya.
Abdul Latif menuturkan, tanah yang ia tempati merupakan warisan leluhur yang dahulu digunakan sebagai pemakaman keluarga. Namun, ia mengakui lahan tersebut tidak memiliki dokumen kepemilikan resmi.
“Kalau tanah asalnya milik buyut saya, tanah pribadi untuk kuburan keluarga,” katanya.
Ia juga menyebut, sebagian tanah keluarga bahkan pernah diperjualbelikan tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
Meski hidup dalam keterbatasan, Abdul Latif telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Ia juga mendapat bantuan pemasangan listrik dari pemerintah. Namun, bantuan tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara menyeluruh.
Untuk keperluan mandi dan mencuci, ia masih harus menumpang di rumah saudaranya. Ia juga pernah menerima bantuan jambanisasi dua tahun lalu, tetapi belum mampu membangun fasilitas MCK yang layak.
Dengan segala keterbatasan yang ada, Abdul Latif berharap mendapatkan bantuan perbaikan rumah melalui program rumah layak huni dari Pemerintah Kabupaten Brebes, yang dikenal dengan program “mberesi umah” di bawah kepemimpinan Bupati Paramitha Widya Kusuma bersama Wakil Bupati Wurja.
Sementara itu, Kepala Desa Limbangan, Siswo, menyatakan bahwa tanah yang ditempati Abdul Latif merupakan milik desa.
“Tanah milik desa,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kisah Abdul Latif menjadi potret nyata masih adanya warga yang hidup dalam kondisi memprihatinkan, meski berbagai program bantuan telah digulirkan. Harapan akan tempat tinggal yang lebih layak kini menjadi impian sederhana yang terus ia perjuangkan demi masa depan anaknya.(*)













