Brebes, mediapenanews.net – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Kecamatan Bantarkawung berlangsung dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Camat Bantarkawung, Wartoid, S.IP., M.Si., bersama anggota DPRD Kabupaten Brebes, kepala desa beserta perangkatnya, serta perwakilan instansi terkait turut serta dalam forum penting ini.
Dalam sambutannya, Camat Bantarkawung menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara sistematis.
“Musrenbang ini adalah representasi dari keinginan masyarakat desa yang disampaikan melalui tahapan perencanaan yang sistematis, mulai dari tingkat desa, kemudian diakomodasi oleh kecamatan, hingga akhirnya menjadi bagian dari rencana pembangunan wilayah yang lebih luas,” ujar Wartoid.
Ia menekankan bahwa setiap usulan telah melalui mekanisme yang jelas dan akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan tahun 2026. Oleh karena itu, partisipasi seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Prinsip Perencanaan Pembangunan
Kepala Bidang Ekonomi dan Infrastruktur Wilayah Baperlitbangda Kabupaten Brebes, Ilmiawan Surya Bayuaji, S.T., M.I.L., memaparkan empat prinsip utama dalam perencanaan pembangunan:
Partisipatif – Melibatkan semua pemangku kepentingan dan memperhitungkan aspek lintas sektor.
Transparan – Semua usulan dapat diakses oleh masyarakat guna menghindari keputusan sepihak.
Akuntabel – Setiap usulan harus memiliki dasar yang jelas dari sisi kebutuhan, anggaran, dan manfaatnya.
Efektif dan Efisien – Usulan harus sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan tidak hanya sekadar daftar panjang.
Ilmiawan juga menekankan bahwa pembangunan yang diusulkan harus sesuai dengan kewenangan kabupaten dan mendukung kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Usulan yang memiliki dampak lebih luas akan diprioritaskan, selaras dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Untuk mencapai status negara maju, kita tidak bisa bekerja santai. Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Dorong Pembangunan Infrastruktur
Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Sudono, S.H., mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang ini sebagai wadah perencanaan pembangunan yang sistematis. Ia menyoroti APBD yang telah disahkan pada 28 November lalu dengan anggaran belanja sebesar Rp3,8 triliun, yang mengalami beberapa penyesuaian akibat rasionalisasi anggaran.
Namun, ia memastikan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi program yang berdampak langsung pada masyarakat, melainkan hanya menghilangkan pemborosan.
“Terkait pembangunan infrastruktur, saya memahami bahwa masih ada beberapa ruas jalan yang belum masuk dalam prioritas anggaran tahun ini. Namun, ini bukan berarti tidak ada pembangunan sama sekali. Kami tetap mengupayakan agar jalan-jalan prioritas bisa terealisasi sesuai dengan hasil musyawarah dan usulan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam perencanaan tahun 2026, prioritas utama tetap pada pembangunan infrastruktur jalan serta ketahanan pangan dengan alokasi anggaran sebesar 20%.
Dengan komitmen bersama dari pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan di Kecamatan Bantarkawung diharapkan dapat berjalan lebih baik dan selaras dengan visi pembangunan daerah serta nasional.