BREBES, mediapenanews.net – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Pejagan–Pemalang KM 259.300 A, tepatnya di Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Selasa malam (17/03/2026) sekitar pukul 21.39 WIB. Insiden tersebut melibatkan Bus PO Zentrum MK dengan sebuah mobil Daihatsu pick up, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Brebes melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Zainurrozaq menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, bus Mercedes Benz PO Zentrum bernomor polisi K-7603-OF yang dikemudikan Wahyu (32) melaju dari arah barat ke timur. Saat itu, bus diduga berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.
Namun pada saat bersamaan, terdapat mobil Daihatsu pick up bernomor polisi B-9108-BBI yang tengah berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
“Bus menabrak bagian belakang kendaraan pick up hingga akhirnya terguling ke sisi utara jalan tol,” jelas AKP Ahmad Zainurrozaq.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan, termasuk evakuasi korban serta pengamanan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Dalam peristiwa ini, satu orang penumpang bus berinisial STM (60) dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di bagian kepala dan patah tulang. Sementara itu, sebanyak 33 orang lainnya mengalami luka ringan, termasuk pengemudi pick up dan sejumlah penumpang bus.
Seluruh korban luka segera dievakuasi ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes guna mendapatkan perawatan medis.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Hingga saat ini, pihak Satlantas Polres Brebes masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
AKP Ahmad Zainurrozaq juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar tidak menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan.
“Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menjamin keselamatan bersama di jalan,” tegasnya.(HM)













