Brebes, mediapenanews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Brebes terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Brebes pada Senin (13/1/2025).
Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Ir. Djoko Gunawan, MT, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Brebes.
Pengumuman ini dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes dan diserahkan kepada DPRD sebagai bagian dari proses formal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Brebes, Muhammad Taufiq, S.Sn., dalam pidatonya menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi daerah. “Hari ini kita mengumumkan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang merupakan hasil Pilkada 2024. Kami berharap pasangan terpilih dapat segera melanjutkan proses menuju pelantikan,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan tertib, menandai tahapan akhir dari Pilkada 2024 di Kabupaten Brebes. Pasangan terpilih diharapkan dapat segera mempersiapkan pelantikan dan menjalankan tugas pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Brebes.
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Brebes, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Brebes, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, perwakilan partai politik, serta sejumlah undangan lainnya.
Dengan pengumuman ini, masyarakat Brebes menantikan kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah. ( Hendro )