Brebes, mediapenanews.net – Kepala Desa Batursari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Judin, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya setelah mendapat desakan dari ratusan warga yang menggelar aksi damai di balai desa, Senin (6/01/2025).
Aksi tersebut merupakan puncak dari ketidakpuasan warga terhadap realisasi janji Kades terkait pengembalian dana pembangunan jalan yang diduga diselewengkan. Sebelumnya, pada 17 November 2024, Judin telah membuat pernyataan tertulis bermaterai yang menyatakan kesediaannya untuk mundur jika tidak dapat mengembalikan dana tersebut paling lambat 31 Desember 2024.
Namun, hingga tenggat waktu berlalu, warga tidak melihat adanya tanda-tanda pengembalian dana. Sebagai bentuk kekecewaan, perwakilan seluruh perdukuhan di Desa Batursari menggelar aksi damai.
Setelah perundingan intens antara perwakilan warga dan Kepala Desa, yang juga disaksikan Forkompimcam Sirampog, Judin akhirnya resmi mengumumkan pengunduran dirinya.
Dalam pernyataan resminya, Judin menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan mengakui telah menggunakan sebagian dana desa. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini. Saya berjanji akan mengembalikan dana tersebut. Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap komitmen yang telah saya buat,” ujar Judin sebelum menandatangani surat pengunduran diri bermaterai.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kades. “Kami hanya ingin ada kejelasan dan transparansi, serta pemimpin yang bisa dipercaya. Apa yang kami tuntut bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan desa,” ujarnya.
Aksi damai tersebut mencerminkan kepedulian warga Desa Batursari terhadap transparansi pengelolaan dana desa. Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar kepala desa selanjutnya lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanah.*** (Joko).