Kasus Sosial Bermunculan di Bantarkawung, Camat Wartoid Gerakkan 18 Desa Perkuat Pencegahan

BREBES, mediapenanews.net — Sejumlah persoalan sosial yang muncul di wilayah Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, dalam dua pekan terakhir menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan. Mulai dari kasus kematian yang diduga akibat bunuh diri, dugaan penyalahgunaan obat di kalangan pelajar, hingga penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), seluruhnya membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.

Merespons kondisi tersebut, Camat Bantarkawung, Wartoid, S.IP., M.Si., menggelar Forum Komunikasi Publik di Pendopo Kecamatan Bantarkawung, Selasa (13/10/2026). Forum ini menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk merumuskan langkah pencegahan sekaligus memperkuat kepedulian sosial masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Brebes Sudono, S.H., Tim Kesbangpol Kabupaten Brebes, unsur Forkompinca, para kepala desa se-Kecamatan Bantarkawung, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Dalam laporannya kepada Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Sekretaris Daerah, serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Wartoid menegaskan bahwa persoalan sosial tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan komunikasi, keterlibatan keluarga, dan sinergi seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak ingin menyikapi persoalan sosial ini secara parsial. Semua pihak harus duduk bersama dengan pendekatan yang elegan dan humanis. Inilah tujuan Forum Komunikasi Publik ini,” ujar Wartoid.

Tiga Persoalan Sosial Jadi Perhatian

Dalam forum tersebut, terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian bersama. Pertama, sejumlah kasus kematian yang diduga akibat bunuh diri di beberapa desa serta kasus tindak pidana yang memerlukan perhatian khusus.

Kedua, laporan dari Puskesmas Buaran mengenai dugaan penyalahgunaan obat di lingkungan pelajar. Ketiga, keberadaan ODGJ di ruang publik yang membutuhkan penanganan secara tepat, manusiawi, dan sesuai prosedur.

Hasil diskusi menunjukkan bahwa persoalan sosial tersebut memiliki latar belakang yang kompleks. Faktor ekonomi, kondisi keluarga, hingga tekanan psikologis dinilai perlu menjadi bagian dari perhatian dalam merumuskan langkah penanganan.

Karena itu, upaya pencegahan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus menyentuh lingkungan terdekat warga.

Perkuat Keluarga, Lingkungan, dan Pendampingan Spiritual

Camat Wartoid menegaskan, penguatan ketahanan sosial perlu dimulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, dan pendampingan spiritual.

“Untuk kasus yang berkaitan dengan kesehatan mental dan kerentanan sosial, kami sepakat untuk memperkuat tiga hal: keluarga, lingkungan, dan spiritualitas,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, forum menyepakati sejumlah rekomendasi pencegahan, di antaranya pembentukan Forum Komunikasi Desa yang melibatkan pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Forum tersebut diharapkan menjadi wadah komunikasi dan deteksi dini terhadap persoalan sosial di masyarakat. Pendekatan kekeluargaan, komunikasi intensif, serta peningkatan kepekaan antarwarga juga akan diperkuat.

Selain itu, peran Posyandu, Posyandu Remaja, dan layanan kesehatan jiwa akan dioptimalkan. Ulama serta tokoh agama juga diharapkan berkontribusi melalui bimbingan mental dan spiritual, termasuk kegiatan keagamaan atau doa bersama apabila diperlukan.

Edukasi Pelajar hingga Penanganan ODGJ

Untuk mencegah dugaan penyalahgunaan obat di kalangan pelajar, penanganan akan dilakukan secara terpadu oleh Puskesmas Buaran dan Kesbangpol, dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Langkah yang direncanakan meliputi sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat di lingkungan sekolah.

Sementara itu, penanganan ODGJ akan ditindaklanjuti melalui koordinasi Forkompinca dengan Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Brebes. Penanganan diharapkan mengedepankan pendekatan humanis, memperhatikan kebutuhan orang yang bersangkutan, serta mengikuti prosedur yang berlaku.

Wartoid berharap Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan dukungan agar langkah-langkah preventif tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di 18 desa se-Kecamatan Bantarkawung.

“Ini bukan hanya tentang menyelesaikan kasus hari ini, tapi membangun ketahanan sosial jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang. Kami di kecamatan siap menjadi garda terdepan,” pungkasnya.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kecamatan Bantarkawung berharap sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai persoalan sosial dapat dikenali lebih dini dan ditangani secara tepat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *