Brebes, mediapenanews.net – Guna menjamin kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang arus mudik Lebaran, Polres Brebes menggelar pemusnahan massal ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksanakan jajaran Polres dan Polsek selama beberapa pekan terakhir di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Brebes, Kamis (12/03/2026) sore, dipimpin langsung Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah dan dihadiri Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma. Kegiatan ini juga disaksikan unsur Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari berbagai lokasi, mulai dari warung remang-remang, toko ilegal, hingga distributor yang tidak memiliki izin resmi.
Menurutnya, Operasi Pekat merupakan langkah Polres Brebes untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan, sekaligus sebagai upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026.
“Sebanyak 3.072 botol miras pabrikan dan miras tradisional serta 759 botol tuak (brangkal) kita musnahkan dalam kegiatan ini,” terang Kapolres Brebes usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026.
Ia menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi, jajaran Polres Brebes juga akan melakukan berbagai langkah untuk mencegah dan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), salah satunya melalui peningkatan patroli kewilayahan atau patroli beat di sejumlah titik yang dianggap rawan.
“Terkait dinamika kenakalan remaja maupun gangguan Kamtibmas lainnya, kami akan meningkatkan patroli kewilayahan di beberapa wilayah spesifik. Patroli kita maksimalkan dan diperluas cakupannya,” jelasnya.
Selain itu, Polres Brebes juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk menghadirkan kegiatan-kegiatan positif bagi kalangan remaja, khususnya selama masa liburan sekolah.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kejadian yang melibatkan remaja, tentunya akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menata seluruh botol miras di area terbuka, kemudian dihancurkan menggunakan alat berat jenis tandem roller hingga pecah. Cairan miras selanjutnya dialirkan ke saluran pembuangan yang telah disiapkan.
(Hms)













