Polres Brebes Ungkap Empat Kasus Menonjol, Dua Tawuran Maut Remaja Jadi Sorotan

Brebes, mediapenanews.net – Kepolisian Resor (Polres) Brebes membeberkan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana menonjol yang terjadi sepanjang Mei 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawadha Polres Brebes, Senin (1/6/2026), jajaran kepolisian mengungkap empat kasus besar yang menjadi perhatian publik, mulai dari tawuran maut antar remaja, pencurian dengan pemberatan, hingga kekerasan seksual terhadap anak.

Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila didampingi Kasat Reskrim dan Ps. Kasi Humas serta dihadiri awak media.

Dalam keterangannya, Kompol Ryke menegaskan bahwa Polres Brebes berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah tawuran berdarah antar kelompok remaja yang berujung tewasnya seorang anak berinisial AF (17). Peristiwa tersebut dipicu aksi saling tantang melalui media sosial Instagram antara kelompok “kidul18society” dan “bledos19boys”.

Tawuran dengan format lima lawan lima itu terjadi pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, di jalan masuk Desa Wanacala, Kecamatan Songgom. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam jenis corbek pada bagian paha hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi oleh warga.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 16 tahun yang diduga sebagai pelaku utama. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Keberhasilan lainnya ditunjukkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Brebes dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko modern di Kecamatan Brebes. Pelaku berhasil membobol toko melalui atap dan menggasak 406 bungkus rokok dengan total kerugian mencapai Rp11,8 juta.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara dan petunjuk kendaraan yang digunakan pelaku berupa angkutan kota berwarna biru, polisi melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Barat. Tersangka berinisial NH (44), warga Kabupaten Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci pas yang digunakan untuk membongkar atap seng, satu unit angkot biru, serta 129 bungkus rokok hasil curian yang belum sempat dijual.

Kasus lain yang tak kalah mengundang keprihatinan adalah tindak kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan seorang pria berinisial IMD (40) terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

Aksi tersebut diduga berlangsung berulang kali selama periode Februari hingga Oktober 2025. Kasus terungkap setelah korban mengalami trauma berat dan sempat mengutarakan keinginan mengakhiri hidup kepada ibunya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui memanfaatkan hubungan keluarga untuk mendekati korban serta melakukan ancaman menggunakan rekaman video pribadi korban yang diambil tanpa izin. Kini IMD telah ditahan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, kasus tawuran maut lainnya terjadi di wilayah Kecamatan Wanasari. Peristiwa yang dipicu saling tantang melalui media sosial antara kelompok “KARBAK73” dan “DOSQ30” tersebut mengakibatkan seorang remaja berusia 16 tahun meninggal dunia akibat luka bacok serius.

Polisi berhasil menetapkan seorang remaja berusia 15 tahun sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan menyita senjata tajam jenis corbek sepanjang satu meter yang digunakan dalam aksi tersebut.

Menanggapi maraknya tawuran yang melibatkan anak di bawah umur, Polres Brebes mengingatkan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas remaja, terutama penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik.

“Pengawasan terhadap anak harus diperkuat. Kami juga akan terus mengoptimalkan patroli siber dan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa,” tegas Wakapolres.

Melalui pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polres Brebes berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Brebes. (Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *