BREBES, mediapenanews.net – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Samapta Polres Brebes setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya pembakaran liar di kawasan Kaligangsa, tepatnya di perbatasan Brebes–Tegal, Rabu (16/9/2026).
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes yang dipimpin Ipda Sahroji. Petugas bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus mencegah api meluas ke area sekitar.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati titik api disertai kepulan asap di area lahan yang berada di bawah Jembatan Kaligangsa.
Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas karena cuaca panas dan tiupan angin yang cukup kencang berpotensi membuat api cepat merambat apabila tidak segera ditangani.
Tanpa menunggu api membesar, personel langsung melakukan pemadaman awal menggunakan kendaraan AWC (Armoured Water Cannon). Petugas juga mengamankan area sekitar untuk mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Selain melakukan pemadaman, personel Sat Samapta turut mengatur arus lalu lintas. Kepulan asap yang muncul dari lokasi pembakaran dikhawatirkan mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Lily Untoro mengatakan, langkah cepat dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
«“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman awal. Kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang sehingga api harus segera ditangani agar tidak meluas,” ujar AKP Lily Untoro.»
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, khususnya di lahan terbuka yang kondisinya kering.
Menurutnya, pembakaran liar tidak hanya berpotensi memicu kebakaran, tetapi asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
«“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran liar. Jika menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.»
Polres Brebes juga memastikan patroli akan ditingkatkan di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan kebakaran.
Koordinasi dengan pemerintah desa, BPBD, pemadam kebakaran, serta instansi terkait lainnya juga akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif dengan tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
(H/S)













