BREBES, mediapenanews.net — Komisi III DPRD Kabupaten Brebes melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Brebes Selatan, Senin (5/10/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dua ruas jalan menjadi sasaran peninjauan, yakni Jalan Poros Abdul Wahid di Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, dan Jalan Poros Grengseng-Taraban, Kecamatan Paguyangan.
Dalam peninjauan Jalan Poros Grengseng-Taraban, Ketua Komisi III DPRD Brebes, H. Achmad Mafrukhi, S.E., bersama anggota Komisi III menemukan sejumlah bagian konstruksi yang menjadi perhatian, salah satunya retakan pada cor beton jalan.
Komisi III meminta pihak pelaksana segera melakukan penanganan terhadap bagian yang mengalami retakan. Perbaikan diminta tetap mengacu pada spesifikasi teknis dan ketentuan pekerjaan yang telah ditetapkan.
“Kami menemukan adanya retakan pada cor beton. Kami meminta agar segera diperbaiki dan ditangani sesuai ketentuan. Pekerjaan ini akan terus kami kawal sampai selesai,” tegas Achmad Mafrukhi.
Tak hanya melihat kondisi fisik, Komisi III juga melakukan pengukuran terhadap sejumlah bagian pekerjaan, mulai dari panjang, lebar hingga ketebalan konstruksi. Pengukuran dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan sesuai dengan perencanaan dan standar teknis.
Achmad Mafrukhi menegaskan, pembangunan infrastruktur harus memenuhi prinsip tepat waktu, tepat guna, dan tepat mutu. Menurutnya, kualitas konstruksi menjadi faktor penting agar jalan dapat digunakan masyarakat dengan aman serta memiliki daya tahan yang baik.
“Yang kami tekankan adalah tepat waktu, tepat guna, dan tepat mutu. Pembangunan ini harus memiliki kualitas yang baik sehingga masyarakat dapat menikmati hasilnya dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, saat meninjau Jalan Poros Abdul Wahid, Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, Komisi III mendapati pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan. Sejumlah bagian, terutama pada sisi tepi jalan, masih membutuhkan perhatian dalam proses penyelesaian.
DPRD meminta seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Apabila pada tahap finishing masih ditemukan bagian yang belum sesuai, pelaksana diminta segera melakukan penyempurnaan.
“Kami akan mengawal sampai proses finishing. Kalau masih ada bagian yang belum diperbaiki atau belum sesuai dengan spesifikasi, tentu akan kami konfirmasi kepada pihak terkait. Prinsipnya, pembangunan harus maksimal dan hasilnya bisa dinikmati masyarakat,” jelasnya.
Menurut Achmad Mafrukhi, pekerjaan yang masih berlangsung memberikan ruang bagi pelaksana untuk melakukan perbaikan sebelum proyek dinyatakan selesai.
“Karena pekerjaannya masih tahap awal, tentu masih ada kesempatan untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Kami berharap proses pengaspalan dapat dilakukan secara merata dan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar mencari kekurangan dalam pelaksanaan proyek, tetapi memastikan setiap persoalan yang ditemukan di lapangan segera ditindaklanjuti.
“Komisi III memiliki fungsi pengawasan, khususnya terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Kalau ada pekerjaan yang perlu diperbaiki, harus segera ditindaklanjuti. Tujuannya agar pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas dan daya tahan yang baik,” tegasnya.
Terkait retakan pada cor beton yang ditemukan di ruas Grengseng-Taraban, pihak pekerja menyampaikan bahwa bagian tersebut akan segera ditangani dan diperbaiki melalui penambalan sesuai kebutuhan pekerjaan.
Komisi III DPRD Brebes memastikan pengawasan terhadap proyek pembangunan jalan akan terus dilakukan hingga tahap penyelesaian. DPRD juga mendorong masyarakat turut mengawasi hasil pembangunan secara objektif dan menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan di lapangan melalui jalur yang tepat.
“Kami akan terus mengawal pembangunan proyek di wilayah selatan Brebes. Harapannya, seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, berkualitas, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkas Achmad Mafrukhi.
Dalam kegiatan sidak tersebut turut hadir anggota Komisi III DPRD Brebes Ade Priyanto, S.Si., dari Fraksi PAN, Kepala UPT PU Bumiayu, konsultan, kontraktor, serta pekerja di lapangan.(RZ)













