Aliansi Dukung Langkah Gubernur dan DPRD Jateng Percepat Pemekaran Kabupaten Brebes

Brebes, mediapenanews.net – 5 Juli 2026, Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah dalam melanjutkan proses pemekaran Kabupaten Brebes. Saat ini, proses pembentukan daerah otonomi baru tersebut telah memasuki tahapan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jawa Tengah.

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiono, mengatakan bahwa perkembangan tersebut menjadi momentum penting bagi perjuangan masyarakat Brebes Selatan untuk memperoleh pelayanan pemerintahan yang lebih efektif melalui pembentukan kabupaten baru.

Menurut Agus, pada akhir Juli 2026 DPRD Jawa Tengah dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten Brebes berdasarkan usulan yang akan disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses tersebut, Aliansi akan membentuk Posko Pengawalan Pansus DPRD Jawa Tengah yang akan diluncurkan pada Senin, 27 Juli 2026, di Ruang Rumah Rakyat DPRD Jawa Tengah.

Agus menjelaskan, pembentukan posko bertujuan untuk mengawasi jalannya kebijakan yang sedang ditangani DPRD Jawa Tengah agar proses pembahasan berlangsung secara transparan, terbuka, dan akuntabel. Selain itu, posko juga akan memastikan bahwa seluruh kerja Pansus tetap sejalan dengan aspirasi masyarakat Brebes Selatan.

“Posko ini juga menjadi simbol kontrol publik agar proses pembahasan tidak dipengaruhi intervensi maupun kepentingan politik tertentu. Di sisi lain, posko akan menjadi ruang komunikasi antara masyarakat Brebes Selatan dengan DPRD Jawa Tengah,” ujarnya.

Aliansi juga mendesak agar rapat paripurna DPRD Jawa Tengah terkait pemekaran Kabupaten Brebes dapat dilaksanakan paling lambat pada Oktober 2026, sesuai komitmen yang telah disampaikan Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah.

Menurut Agus, percepatan tersebut penting mengingat pada November atau Desember 2026 pemerintah pusat diperkirakan akan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Karena itu, seluruh tahapan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat diselesaikan sebelum regulasi tersebut ditetapkan.

Selain itu, Aliansi juga meminta DPRD Jawa Tengah, khususnya Panitia Khusus Pemekaran Kabupaten Brebes, untuk melibatkan para aktivis pemekaran dalam setiap rapat maupun kegiatan Pansus sebagai bagian dari pelaksanaan partisipasi publik. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar proses pembahasan berjalan lebih terbuka, aspiratif, dan sesuai dengan harapan warga Brebes Selatan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *