Brebes, mediapenanews.net – Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan perlindungan sosial kepada 9.866 Ketua RT/RW dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bagian dari komitmen 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Brebes.
Peluncuran program dilakukan di dua lokasi: Pendopo Brebes (wilayah utara) pada 17 Maret 2025 dan Pendopo II Bumiayu (wilayah selatan) pada 19 Maret 2025. Program ini memberikan jaminan santunan kematian hingga Rp42 juta dan perlindungan kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagyo, menyatakan bahwa RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan perlu perlindungan untuk bekerja maksimal. Selain BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah juga memberikan insentif Rp700 ribu per orang dan telah mencairkan THR untuk Kepala Desa dan perangkat desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Brebes, Ariya Dwi Rendra, menjelaskan cakupan perlindungan meliputi santunan kematian Rp42 juta dan santunan kecelakaan kerja senilai 48 kali upah bulanan, termasuk beasiswa pendidikan untuk anak jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja.
Dengan program ini, Kabupaten Brebes menjadi salah satu daerah yang memprioritaskan kesejahteraan RT/RW sebagai garda terdepan pembangunan. Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kinerja dan kesejahteraan aparat pemerintahan di tingkat akar rumput.(*)