BREBES – Pemerintah Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin (26/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula Desa Kalijurang tersebut membahas usulan pembangunan dan program prioritas yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2028.
Kepala Desa Kalijurang, Edi Riyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa Musdes RKPDes merupakan agenda rutin tahunan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa. Usulan yang dihimpun nantinya dibawa ke tingkat kecamatan hingga kabupaten melalui forum Musrenbang.
Menurut Edi, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penanganan sampah. Ia menyebutkan bahwa pada tahun ini Desa Kalijurang mendapatkan bantuan untuk lima titik melalui aspirasi anggota dewan.
“Usulan penanganan sampah sudah diajukan tahun ini. Kalijurang mendapatkan bantuan di lima titik melalui aspirasi dewan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan para wakil rakyat terus terjalin agar kebutuhan pembangunan di Desa Kalijurang dapat terakomodasi secara bertahap.
Sementara itu, Camat Tonjong, Lukman Hakim, melalui perwakilannya dari Kasi Pemerintahan, menyampaikan pentingnya memahami perbedaan antara Musdes RKPDes dan Musrenbangdes dalam proses perencanaan pembangunan.
Ia menjelaskan, Musdes diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan Musrenbangdes diselenggarakan oleh pemerintah desa. Kedua forum tersebut memiliki peran dalam menyerap aspirasi dan menyusun rencana pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengimbau agar usulan pembangunan yang belum terealisasi tidak berhenti begitu saja, tetapi diajukan kembali untuk diperjuangkan dalam perencanaan berikutnya.
“Usulan yang belum terealisasi silakan diusulkan kembali, sehingga tetap dapat diperjuangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran,” pesannya.
Pendamping Desa, Nanang, turut menyoroti keterbatasan anggaran sebagai salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah program pembangunan belum dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Menurutnya, pemerintah desa perlu memperluas koordinasi dan membangun komunikasi dengan anggota DPRD agar peluang mendapatkan bantuan keuangan untuk pembangunan desa semakin terbuka.
Ia menegaskan bahwa komunikasi tersebut perlu dilakukan dengan seluruh anggota dewan tanpa membedakan pihak tertentu, sepanjang bertujuan mendukung kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa.
Empat Prioritas Usulan Pembangunan
Dalam pembahasan Musrenbangdes, sejumlah kebutuhan masyarakat menjadi perhatian untuk diusulkan dalam perencanaan pembangunan tahun 2028.
Adapun skala prioritas yang mengemuka meliputi pengolahan sampah, peningkatan kualitas jalan desa, pembangunan penahan tebing di wilayah Lemah Duwur, serta peningkatan keamanan dan ketertiban melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV.
Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan perencanaan pembangunan di tingkat selanjutnya. Namun, realisasinya tetap bergantung pada hasil pembahasan, penetapan prioritas, dan ketersediaan anggaran.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kalijurang, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Desa Kalijurang berharap aspirasi masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi dasar dalam memperjuangkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Musrenbangdes tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan, sekaligus memastikan usulan yang belum terlaksana tetap mendapat perhatian dalam perencanaan berikutnya.













