BREBES, mediapenanews.net — Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menggelar sosialisasi perluasan Desa Anti Korupsi di Aula Kecamatan Tonjong, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kabar membanggakan datang dari Desa Purwodadi, Kecamatan Tonjong. Desa yang dipimpin Kepala Desa Listuti, S.Pd., tersebut akan ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi bersama Desa Purbayasa.
Listuti mengaku terkejut sekaligus bersyukur atas penunjukan tersebut. Menurutnya, selama memimpin desa, dirinya berupaya menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sangat berterima kasih atas penunjukan desa kami menjadi Desa Anti Korupsi,” ujar Listuti.
Ia menegaskan, pengelolaan pemerintahan desa selama ini diupayakan berjalan sesuai ketentuan. Baginya, jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Penunjukan Desa Purwodadi sebagai Desa Anti Korupsi diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes, Apriyanto Sudarmoko, menjelaskan bahwa program perluasan Desa Anti Korupsi ditargetkan dapat menjangkau dua desa di setiap kecamatan.
“Dengan bertambahnya Desa Anti Korupsi, diharapkan kinerja desa-desa di Kabupaten Brebes bisa lebih baik lagi,” kata Apriyanto.
Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak desa yang menerapkan prinsip pemerintahan bersih, terbuka, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat terus meningkat, sekaligus mendorong pembangunan yang benar-benar berpihak kepada warga.***













