Brebes, mediapenanews.net – memasuki hari pertama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Brebes, tepatnya di Kecamatan Bumiayu, Panwascam setempat melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Panwascam Bumiayu, Muhammad Hibban Mikhail, S.Kom., mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban APK ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama masa tenang.
Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Dishub, Polri, dan TNI, untuk memastikan bahwa APK yang sudah melanggar ketentuan atau berada di tempat yang tidak semestinya segera dibersihkan.
Penertiban ini dilakukan pada hari Minggu, 24 November 2024, menyasar semua bentuk APK, termasuk banner, baliho, dan alat peraga lain yang berisi ajakan kampanye dan diharapkan dapat menghindari adanya potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi jalannya Pilkada secara adil dan damai. (Hendro)