Brebes, mediapenanews.net – Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sekaligus pembentukan panitia penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2027 di Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Kamis (23/7/2026), berlangsung dinamis. Selain membahas arah pembangunan desa, forum tersebut juga diwarnai perbedaan pandangan mengenai pembentukan Tim Penyusun RKPDes di tengah kondisi anggaran desa yang mengalami pemangkasan.
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Wanatirta itu dihadiri Kepala Desa Wanatirta Darto, SH, perwakilan Camat Paguyangan melalui Kasi PMD Ria Malgia, S.H., Kasi Pemerintahan Sri Utami beserta tim, pendamping desa, Ketua BPD, LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wanatirta Darto, SH mengungkapkan bahwa kondisi keuangan desa saat ini tidak lagi leluasa seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, Desa Wanatirta hanya menerima anggaran sekitar Rp373 juta, sementara sebagian besar dana tersebut telah memiliki alokasi atau plot sesuai ketentuan pemerintah.
“Karena anggaran mengalami pemangkasan dan sebagian besar sudah teralokasi, pembangunan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kami berharap kondisi anggaran bisa kembali normal dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya.
Perwakilan Camat Paguyangan, Kasi PMD Ria Malgia, S.H., menjelaskan bahwa Musdes bertujuan menyusun RKPDes sekaligus membentuk panitia penjaringan anggota BPD Tahun 2027. Forum tersebut juga menjadi wadah membahas arah penggunaan Dana Desa serta menyusun tim yang nantinya merancang program pembangunan desa.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Sri Utami S. AP.., menyampaikan bahwa masa jabatan anggota BPD akan berakhir tahun ini. Ia menjelaskan bahwa masa jabatan BPD kini mengikuti masa jabatan kepala desa, yakni delapan tahun. Ia juga menegaskan bahwa calon anggota BPD harus berdomisili di Desa Wanatirta, sedangkan panitia penjaringan dipilih melalui musyawarah masyarakat.
Perdebatan muncul saat pembahasan pembentukan Tim Penyusun RKPDes. Sekretaris Desa Wanatirta, Tohin, berpendapat bahwa tim tetap diperlukan dan sebaiknya berjumlah ganjil agar mempermudah proses pengambilan keputusan.
“Saya mengusulkan tim berjumlah tujuh orang. Dengan keterbatasan anggaran, pembangunan harus benar-benar disusun berdasarkan skala prioritas,” katanya.
Namun, Ketua BPD Wanatirta, Mardiyanto, S.Ag., M.M., menyampaikan pandangan berbeda. Menurutnya, musyawarah desa merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi, sementara BPD hanya bertugas memfasilitasi jalannya Musdes dan pembentukan panitia penjaringan anggota BPD.
Ia juga menyoroti kondisi anggaran desa yang sebagian besar telah memiliki alokasi tetap sehingga ruang penyusunan program menjadi terbatas.
“Anggaran desa saat ini sudah banyak yang diplot sesuai ketentuan. Karena itu, banyak kegiatan yang harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. BPD menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk memilih tim RKPDes maupun panitia penjaringan BPD, kemudian hasilnya disahkan oleh pemerintah desa sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Meski sempat terjadi perbedaan pandangan dalam forum, Musdes tetap berlangsung kondusif. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan pendapat sebelum akhirnya musyawarah menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan pemilihan Tim Penyusun RKPDes dan panitia penjaringan anggota BPD kepada masyarakat.
Musdes tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun program pembangunan Desa Wanatirta Tahun 2027 yang lebih realistis, transparan, dan menyesuaikan kondisi kemampuan anggaran desa yang saat ini mengalami efisiensi.













