Operasi Patuh Candi 2026: Lima Truk di Rest Area Tol Brebes Terima Surat Teguran

BREBES, mediapenanews.net — Keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian serius Satlantas Polres Brebes dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Tak hanya memberikan edukasi kepada pengguna jalan, petugas juga menyasar kendaraan angkutan barang yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Kegiatan sosialisasi dan penindakan tersebut digelar pada Rabu (28/10/2026) di dua titik berbeda, yakni Jalan A. Yani Brebes serta Rest Area KM 260 Banjaratma dan KM 252A Tol Brebes.

Di Jalan A. Yani Brebes, petugas memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, dan pengguna jalan lainnya. Mereka diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan ketertiban dan tanggung jawab saat berkendara.

Sementara itu, di kawasan jalan tol, petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Brebes, Patroli Jalan Raya (PJR), Propam Polres Brebes, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes melakukan pemeriksaan sekaligus sosialisasi kepada pengemudi kendaraan angkutan barang.

Lampu Belakang Mati Jadi Perhatian

Dalam kegiatan di rest area tersebut, perhatian khusus diarahkan kepada kendaraan truk yang lampu belakangnya tidak berfungsi atau mati serta kendaraan yang belum dilengkapi stiker reflektif atau skotlet pemantul cahaya.

Kedua komponen tersebut menjadi bagian penting dari keselamatan berkendara, terutama saat malam hari maupun ketika jarak pandang terbatas. Lampu belakang dan stiker reflektif membantu pengendara lain mengetahui keberadaan kendaraan di depannya sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

Dari kegiatan tersebut, petugas memberikan lima surat teguran kepada pengemudi truk yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan, Operasi Patuh Candi 2026 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kami mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Di Jalan A. Yani, edukasi diberikan kepada pengguna jalan secara umum, sedangkan di rest area tol, perhatian khusus diberikan pada kelengkapan keselamatan kendaraan truk, terutama fungsi lampu belakang dan penggunaan skotlet reflektif,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap pengemudi wajib memastikan kendaraannya dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan. Pemeriksaan terhadap fungsi lampu dan perlengkapan keselamatan lainnya tidak boleh diabaikan, terlebih bagi kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalur dengan kecepatan tinggi.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, dan tidak mengabaikan perlengkapan keselamatan demi mencegah kecelakaan serta mengurangi fatalitas korban,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Brebes berharap kesadaran pengguna jalan semakin meningkat, termasuk para pengemudi truk yang setiap hari melintasi jalur arteri maupun jalan tol.

Operasi Patuh Candi 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan penindakan, tetapi juga momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Brebes.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *