Brebes, mediapenanews.net – Pemerintah Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di aula Balai Desa Taraban, Senin (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Taraban, Uma Farida, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih harus segera dilaksanakan sebelum 30 April 2025, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sangat penting untuk segera direalisasikan,” ujar Uma Farida.
Camat Paguyangan, Saripudin, S.Kep., MM., yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Ini adalah instruksi langsung dari Presiden, yang mengacu pada Peraturan Nomor 100 Tahun 2025. Setelah terbentuk pengurus koperasi, segera lakukan sosialisasi kepada seluruh warga, karena koperasi ini dibentuk dari rakyat untuk rakyat,” tegas Saripudin.
Musdesus ini dihadiri oleh Forkopimcam Paguyangan, Kepala Desa Taraban, Ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat, para ketua RT/RW, serta warga masyarakat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Taraban. ( Hendro ).