Bumiayu, mediapenanews.net – Menanggapi beredarnya kabar terkait tuntutan pengulangan proses pemilihan Ketua Gebyar Bumiayu Festival (GBF) 2025, hasil rapat klarifikasi resmi menyatakan bahwa pemilihan Fathurahman Wahid, yang akrab disapa Bung Omank, tetap sah dan konstitusional. Proses pemilihan tersebut dinilai telah berlangsung sesuai kaidah-kaidah demokrasi.
Rapat internal yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bumiayu pada pukul 14.00 WIB, hari Kamis, 5 Juni. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan membahas beberapa agenda penting.
GBF menggelar pemilihan ketua yang paling demokratis dalam sejarah 25 tahun organisasi tersebut. Proses pemilihan ini dilakukan secara terbuka dan transparan dengan membentuk panitia pemilihan yang diketuai oleh drh. Agus Sutrisno dan didampingi oleh Solehudin Asro.
Pemilihan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan GBF, menunjukkan komitmen organisasi terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi. Dengan proses yang terbuka, GBF memastikan bahwa pemilihan ketua dilakukan dengan adil dan sesuai dengan aspirasi anggota.
Isu yang menyebutkan bahwa sebagian peserta tidak mewakili unsur wilayah Brebes Selatan juga ditegaskan tidak berdasar. Hingga saat ini, belum terdapat petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) yang secara spesifik mengatur mekanisme representasi wilayah dalam pemilihan ketua GBF.
Terkait keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam struktur panitia, pihak penyelenggara menyatakan bahwa hal tersebut legal. Hal ini merujuk pada Keputusan Bupati Brebes yang menetapkan Camat Bumiayu sebagai penanggung jawab kegiatan, sehingga pelibatan ASN dinilai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dr. H. Agus Sutrisno, selaku unsur penasihat dalam kepengurusan, menekankan pentingnya kekompakan dan koordinasi di antara seluruh komponen panitia. Ia meminta semua pihak fokus menjalankan tugas masing-masing di bawah kepemimpinan Ketua terpilih, Fathurahman Wahid.
“Kepengurusan harus solid dan fokus pada persiapan kegiatan, bukan terjebak pada polemik yang tidak berdasar. Mari bekerja sama demi suksesnya GBF 2025,” tegas Dr. Agus.
Pernyataan senada disampaikan oleh tokoh masyarakat Brebes Selatan, Slamet Riyadi, SH., MH., atau yang dikenal sebagai Mas Bento, seorang praktisi hukum dari Bento Law Office Bumiayu. Ia mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif demi kelancaran festival budaya tahunan ini.
“Yang penting rekan-rekan tim panitia GBF kompak. Suka tidak suka, ketua dan wakil sudah dipilih secara demokratis. Jaga Brebes Selatan tetap kondusif. Semua dirangkul dan di-uwongke, terlepas mau atau tidak dirangkul itu urusan mereka,” ujarnya.
Mas Bento juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang mencoba mengganggu proses persiapan acara justru menjadi ancaman bagi keharmonisan masyarakat.
“Harus solid. Itu salah satu tugas kita bersama. Kalau ada yang ngrecoki GBF, mereka itulah yang tidak suka suasana damai dan indah di Brebes Selatan,” tambahnya.
Dengan dukungan dan penegasan dari berbagai pihak, panitia GBF 2025 diharapkan dapat terus bekerja dengan tenang dan penuh semangat, demi menyukseskan acara budaya kebanggaan masyarakat Brebes Selatan.(*)