BREBES, mediapenanews
net – Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Kejaksaan Negeri Brebes memperkuat pengawasan pemerintahan di tingkat desa. Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran tiga program strategis, yakni Jaksa Garda Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar.
Peluncuran tiga program tersebut berlangsung dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Sasana Adhiguna Karsa Brebes, Senin (31/8/2026).
Sebanyak 1.500 anggota BPD dari 17 kecamatan se-Kabupaten Brebes hadir dalam kegiatan tersebut. Forum ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemkab Brebes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Kejaksaan Negeri Brebes, BPD, serta masyarakat dalam melakukan pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di desa.
Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, mengatakan penguatan pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan, hingga praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kami menyadari bahwa di beberapa desa di Kabupaten Brebes masih terindikasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan Dana Desa. Karena itu, kami mengumpulkan BPD serta melibatkan ABPEDNAS untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan kepada para kepala desa dan perangkatnya,” ujar Paramitha.
Menurutnya, BPD memiliki posisi penting sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan di desa. Karena itu, anggota BPD tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga aktif mengawal penggunaan anggaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan tersebut tidak hanya menyasar Dana Desa. Pemkab Brebes dan Kejaksaan Negeri Brebes juga memberikan perhatian terhadap dua program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Indonesia Pintar.
Untuk program MBG, pengawasan diarahkan agar distribusi makanan tepat sasaran, tidak merugikan penerima manfaat, serta makanan yang diberikan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
“Terkait MBG, kami pastikan distribusinya tepat sasaran, tidak merugikan penerima, dan makanan yang disajikan benar-benar higienis. Sedangkan untuk Indonesia Pintar, kami awasi penyaluran bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP, serta pembangunan gedung dan ruang kelas agar sesuai sasaran,” kata Paramitha.
Ia juga menekankan pentingnya mencegah adanya pungutan liar terhadap orang tua siswa. Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan harus dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Indra Muda Nasution, menegaskan bahwa program pengawasan tersebut tidak semata-mata mengedepankan tindakan hukum atau penghukuman. Pendekatan utama yang dibangun adalah pencegahan dan pendampingan hukum.
“Program ini berlandaskan tiga pilar: Jaksa Garda Desa, Jaga MBG, dan Jaga Indonesia Pintar,” jelas Indra.
Menurutnya, pengawasan Jaksa Garda Desa diperkuat dengan aplikasi yang dapat digunakan anggota BPD di masing-masing desa. Melalui sistem tersebut, BPD dapat menyampaikan laporan apabila menemukan kegiatan yang diduga berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Laporan yang masuk selanjutnya dapat dipantau dalam sistem hingga tingkat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Jadi BPD bukan hanya sekadar menyetujui Rancangan Peraturan Desa, tetapi juga berperan aktif mengawasi. Jika masyarakat memberikan laporan, langsung masuk ke sistem. Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan RI bisa memantau,” ungkapnya.
Indra menyebut program tersebut sejak 2025 telah menyasar seluruh desa di Kabupaten Brebes. Pendekatan yang dilakukan, kata dia, diarahkan agar kepala desa dan perangkat desa memperoleh pemahaman hukum sehingga tidak terjebak dalam penyalahgunaan kewenangan maupun pengelolaan keuangan.
BPD menjadi salah satu ujung tombak pengawasan karena memiliki akses langsung terhadap sistem pelaporan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.
“Kalau ada laporan, kami akan turun ke lapangan untuk memverifikasi. Apakah ada penyalahgunaan keuangan? Apakah kualitas pembangunan sesuai spesifikasi? Semua akan kami cek secara transparan,” tegas Indra.
Selain BPD, masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah. Pengawasan tersebut mencakup penyaluran bantuan, pelaksanaan MBG, kualitas makanan yang diterima siswa, hingga pembangunan sarana pendidikan.
Sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, BPD, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu membangun sistem pengawasan yang lebih terbuka dan akuntabel.
Program Jaksa Garda Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar diharapkan menjadi instrumen pencegahan sejak dini agar berbagai program pemerintah berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Tujuannya satu: membangun desa yang bersih dari penyimpangan, sehingga setiap rupiah yang dikelola benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekda Brebes Subandi, Kepala Inspektorat Daerah Drs. Apriyanto Sudarmoko, Plt. Kepala Dispermades Sumarno, Sekretaris Kesbangpol Moch. Reza Prisman, serta Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Brebes.(*)













