Brebes, mediapenanews.net – Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Musrenbang ini menjadi ruang partisipatif untuk merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM dalam sambutannya saat membuka Musrenbang di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (5/5), menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan persepsi seluruh pemangku kepentingan, agar pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menjawab tantangan dan kebutuhan riil masyarakat,” ungkapnya.
Mitha menyampaikan, capaian pembangunan Kabupaten Brebes menunjukkan tren positif, terutama pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang mencerminkan kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Namun demikian, tantangan seperti tingginya angka pengangguran dan kemiskinan masih menjadi prioritas yang harus ditangani bersama.
Ia juga menyoroti bahwa meski ekonomi mulai pulih pasca pandemi, manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, pembangunan ke depan tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita harus membuka peluang kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat, dan sumber pembiayaan alternatif lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mitha menyebut sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus dalam RPJMD 2025–2029, seperti pengentasan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan daya saing ekonomi, penguatan tata kelola pemerintahan, pemberdayaan desa, serta pelestarian lingkungan hidup.
Mengusung visi “BREBES BERES” yang merupakan akronim dari Berkeadaban, Ekonomi Tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat dan Sejahtera, Bupati Mitha bersama Wakil Bupati telah merumuskan empat indikator makro utama untuk mengukur keberhasilan pembangunan, yakni:
Pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusif.
Penurunan angka kemiskinan melalui program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Penurunan tingkat pengangguran terbuka, khususnya bagi generasi muda dan perempuan.
Peningkatan IPM sebagai tolok ukur utama kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Ir. Djoko Gunawan, MT dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“RPJMD menjadi pedoman utama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini juga menjadi dasar dalam penyusunan RKPD tahunan,” jelas Djoko.
Musrenbang RPJMD ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Brebes, Ketua DPRD Brebes, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, para asisten Sekda, kepala OPD, camat, pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan.(*)
Hendro