Efisiensi Anggaran Bayangi Pembangunan, Musdes Pakujati Bentuk Tim RKPD 2027 dan Dua Panitia Strategis

Brebes, mediapenanews.net – Efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya pembangunan desa menjadi sorotan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Selasa (14/7/2026). Dalam satu forum tersebut, pemerintah desa sekaligus membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD Desa) Tahun 2027, Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Panitia Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Musdes yang digelar di Aula Desa Pakujati itu dihadiri Kepala Desa Pakujati Rastam, SH, Ketua BPD Muhayatno, perwakilan Kecamatan Paguyangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Linmas.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pakujati, Rastam, SH, mengungkapkan bahwa penyusunan RKPD Desa Tahun 2027 tidak bisa dilepaskan dari kondisi keuangan desa yang saat ini terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Kalau sebelumnya hampir setiap RW mendapatkan pembangunan, sekarang kondisinya berbeda. Karena adanya efisiensi anggaran, tidak semua usulan bisa diakomodasi. Oleh sebab itu, Tim RKPD harus mampu menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan RKPD agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan warga.

Ketua BPD Pakujati, Muhayatno, turut menyoroti besarnya pemangkasan Dana Desa yang berdampak langsung terhadap pemerataan pembangunan.

“Anggaran desa yang dipangkas cukup besar. Akibatnya, pembangunan belum bisa dilakukan secara merata di semua wilayah. Karena itu, setiap program harus disusun dengan mempertimbangkan prioritas yang benar-benar mendesak,” katanya.

Sementara itu, Camat Paguyangan Koko kusnanto, A.Kp. S.Hut. yang diwakili Kasi PMD Ria Malgia menjelaskan bahwa penyusunan RKPD Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa tahun 2027.

Ia menerangkan bahwa usulan pembangunan yang belum terealisasi pada tahun-tahun sebelumnya bukan berarti diabaikan, melainkan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang kini telah dibagi berdasarkan pos atau pagu masing-masing.

“Usulan yang lama masih dapat dimasukkan kembali dalam RKPD Desa. Namun pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Karena itu, desa juga didorong mengembangkan BUMDes sebagai salah satu sumber penguatan ekonomi desa,” jelasnya.

Terkait pemilihan BPD, Ria menjelaskan bahwa anggota BPD yang baru menjabat satu periode masih memiliki hak untuk kembali mencalonkan diri sesuai ketentuan. Ia juga menyebut jumlah anggota Tim RKPD es Pakujati ditetapkan sebanyak tujuh orang yang harus mendapat persetujuan masyarakat. Sementara pembiayaan pemilihan BPD dapat bersumber dari Anggaran Perubahan maupun pendapatan pajak desa.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Pakujati berharap proses perencanaan pembangunan, pemilihan BPD, dan persiapan HUT Kemerdekaan RI dapat berjalan secara transparan, partisipatif, serta menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi seluruh masyarakat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *